Di duga pembangunan proyek siluman tanpa di sertai ada nya papan informasi di desa Curup guruh kagungan Lampung Utara.

0

Lampung Utara.- Desa Curup Guruh kagungan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, dari Hasil Sosial control Di lokasi pekerjaan terdapat kecurigaan di mana ditemukan nya pekerjaan pembangunan yang tanpa disertai adanya Pagu anggaran/papan kegiatan Yang semestinya harus terbuka untuk publik dan secara transparan anggaran dan masyarakat harus tahu anggarannya dan pembangunan dari mana.

Seperti halnya, Pembangunan jalan rabat beton di Curup Guruh kagungan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. ditemukan tidak terlihat papan plang proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa.

Padahal, berdasarkan aturan tata cara pengerjaan pembangunan dengan anggaran negara papan proyek wajib ada di setiap pelaksanaan kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata. Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan inpormasi nama proyek peroyek pembangunan yang seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.

“Isi papan informasi pembangunan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pembangunan dan jangka waktu atau lama pengerjaan pembangunan, serta jumlah nominal Rupiah besar dan kecilnya anggaran yang dipergunakan. tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres.

Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik didesa Curup Guruh kagungan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan pembangunan proyek Rabat Beton di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi.

BACA JUGA:  Tiga Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor Mendapat Bantuan

tidak adanya papan proyek pembangunan di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedesaan maupun kelurahan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa curup Guruh kagungan tersebut.

Diduga tidak transparan
“Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka.
Lanjutnya, Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang.

Media Skalapost.com serta tim media Lampung Utara, Hari Minggu, Tanggal 28,Agustus 2022. Mendatangi salah satu masyarakat yang ikut andil dalam pembangunan rabat beton tersebut yang membidangi pekerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Desa Curup Guruh Saat hendak dikonfirmasi sangat di sayangkan sedang tidak ada di tempat. Serta mencoba menghubungi kepala desa Curup Guruh kagungan bapak Tamrin Melalui Via Telpon masih dalam keadaan sibuk.

Yang dapat kita lihat dalam pembangunan tersebut yang terkesan Asal dan berantakan baik penataan batu, dan kesulitannya meninjau berapakah Volume, berapakah panjang dan lebar pembangunan Rabat Beton Itu tersebut

Berharap kepada aparat pemerintahan Pemkab Lampura, dinas terkait dinas inspektorat, dapat meninjau lokasi pembangunan tersebut dan dapat menegur perangkat desa/Kades Tersebut dalam dugaan penyalah gunaan dalam pengunaan penyaluran dana pembangunan tersebut yang bersumber pada anggaran dana negara tahun 2022. (Ags/tim).

Facebook Comments