Skalapost.com – Satu kapal tanpa izin resmi membawa Bhan Bakar Minyak (BBM) diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, di perairan Lampung yang menjadi salah satu tempat kegiatan ilegal.
Sebelumnya telah dilakukan pemetaan yang dilakukan tim intelijen Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat menjelaskan, Pihaknya mempunyai tim intelijen Trisula Bakamla yang tugasnya khusus mencari data daerah perairan mana saja yang banyak terjadi kegiatan ilegal, kemudian menjelaskan kronologi penangkapan yang telah dilakukannya.
“Karena mereka (Nahkoda beserta awak kapal) ini tidak bisa menunjukkan surat izin resmi, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak safener dan mengatakan bahwasanya betul kapal tersebut tidak ada surat menyurat gerak dan sudah kami cek muatan yang sampai saat ini belum belum bisa menunjukkan asal usul barang tersebut. Transaksi ilegal, Lampung sendiri termasuk menjadi spot untuk kegiatan ilegal,” ungkap Kolonel Imam diatas kapal tangkapan, Dermaga Bumi Waras, Jum’at (6/3/2020).
Lanjutnya menjelaskan bahwa, pihaknya akan meningkatkan operasi di semua perairan Indonesia, agar kegiatan seperti penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ilegal dapat dikurangi.
“Nanti kita akan kembangkan lagi, dan juga berkoordinasi dengan seluruh aparat yang terkait dalam kegiatan di laut. Dan kita juga akan terus melakukan operasi, di mana yang terjadi kegiatan ilegal disitu Bakamla akan meningkatkan operasinya,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Nahkoda kapal mengangkut dengan nama Komjon, yang saat ini berada di lokasi mengatakan bahwa dia tak tau asal usul barang yang dibawanya, “Kurang tau saya disini cuma suruh bawa,” katanya.