Deni Ribowo Sosperda di Kampung Bumi Ratu

0

Skalapost (SK).
Way Kanan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung adakan acara sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang rembuk kampung di Desa/Kampung Bumi Ratu, kecamatan Umpu Semanguk, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (07/08/2020).

Dalam acara tersebut Deni Ribowo selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat mengatakan bahwa segala persoalan dalam hal menghadapi adaptasi baru ini akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul dari persoalan ekonomi perdebatan hingga persoalan penanganan Covid-19.

“Saya mengajak masyarakat untuk melakukan rambuk kampung sehingga segala persoalan-persoalan agar dapat diselesaikan secara rembuk kampung agar masyarakat lebih produktif,” kata Deni.

Selain itu dia juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga tali persaudaraan, kerukunan dan persatuan antar sesama mengingat ditengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya kegiatan sosial antara warga juga dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antara warga.

“Kita berharap dengan situasi masyarakat yang produktif sehingga terciptanya situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali salah satunya dengan cara rembuk kampung,” kata Deni Ribowo.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menghadapi New Normal, beradaptasi kebiasaan baru saat ini, dengan mentaati peraturan pemerintah, menerapkan pola hidup sehat dan mengindahkan protokol kesehatan.

“Dengan menggunakan masker apabila keluar rumah selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya. (Red)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Berita, DPRD Lampung, Legislatif Kostiana Sosperda di Enggal