Skalapost (SK).
Pemerintahan — Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Lekok., M.M., menghadiri Upacara Pelantikan Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di Aula Tapis Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (06/01/2021).
Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara, dan Pengambilan Sumpah Pelantikan Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara.
Dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat .
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Lampung Utara yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita tahu, bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah, dimana dalam perekrutannya kita mengacu pada Sistem Merit sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No .5 Tahun 2014.
“Mari kita bersama meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal.” Ungkapnya.
“Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara.” Pungkasnya.( Ags ).