Skalapost (SK).
Gunung Sugih – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat/Golongan PNS Periode 1 April 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Kamis 15 Juli 2021 di Sesat Agung Nuwo Balak. Sebanyak 162 Aparatur Sipil Negara telah menerima SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Bupati Musa dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja pengabdian Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja serta pengabdiannya. Namun tantangan birokrasi kedepan semakin sulit maka kita harus melakukan beragam inovasi agar dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik membutuhkan aparatur sipil negara yang professional memiliki integritas, berinovasi, memiliki budaya melayani dan berwawasan global.
Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa saat ini kita sedang melakukan transformasi birokrasi yang meliputi penataan organisasi yang tepat fungsi, tata laksana prosedur kerja yang efisien, terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, terwujudnya sumberdaya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja birokrasi, pelayanan publik yang prima dan perubahan mental aparatur. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya. Bupati juga mengatakan tidak akan mentolelir pungli dan akan disanksi bila kedapatan ada praktik pungli. “Amanah jabatan ini harus dijaga baik baik dengan terus melayani masyarakat, “Pesan Bupati. (*).