BNNP Lampung Perketat Pemantauan Pintu Masuk Guna Menekan Peredaran Narkoba

0

Skalapost (SK).
Hukum – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkapkan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, jaringan antar lintas Medan – Lampung, Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang diterima BNNP Lampung dari masyarakat, selasa (29/12/20).

Kabag umum Bnn Lampung Rohmansyah, yang mewakili Kepala Bnn Lampung mengatakan, menjelang tahun baru 2021, pihak BNN Lampung Akan meningkatkan Pemantauan di tiap-tiap titik Pintu masuk Provinsi Lampung.

“Bnn Provinsi Lampung akan melakukan Pemantauan di tiap-tiap titik pintu masuk yang ada di provinsi lampung, guna menenkan peredarn nerkoba menjelang tahun baru 2021.” Tegasnya.

Disisi lain, Kabid keamanan BNNP Lampung, Edi saputra menerangkan, bahwa kegiatan pengiriman dan penerimaan paket narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas perintah dari saudara (M) dan juga (A) dan kedua orang tersebut merupakan sesama tahananan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas kelas 1A Rajabasa lampung. Dalam langkah selanjutnya karena perkara tindak pidana narkotika para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan penyelidikan beserta barang bukti.

“Kita akan lebih memperketat keamanan menjelang natal dan tahun baru. Pihak BNNP lampung pun tetap melakukan pantauan dan semakin memperketat agar tidak ada lagi terjadinya kasus narkotika di kalangan masyarakat.”tandasnya.

Menurut tersangka N (35), dirinya mengakui bahwa dirinya adalah orang yang telah memerintahkan saudara (i) untuk menerima paket jenis sabu.

“Ya benar, saya yang memerintahkan saudara i untuk menerima paket sabu tersebut.”ucap Nurdin dalam Konfrensi Pers di BNN Lampung. (Ys).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Bandar Lampung Tanam Ratusan Tanaman Hidroponik