Skalapost – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Lampung gelar acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, “Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”, via pertemuan dan virtual meeting, di Kantor Sekertariat Daerah DPD RI Provinsi Lampung, Sabtu (20/06/2020).
Drs. Hi. Ahmad Bastian SY selaku Anggota MPR RI melakukan kegiatan tersebut dengan menghadirkan pakar Hukum Hermawan S.H.I., M.H., CM., SHEL selaku Ketua DPW Apsi Provinsi Lampung sebagai pemateri tentang Empat Pilar Kebangsaan, Candra sekertaris umum DPD Lampung, serta diikuti Mahasiswa/i dari berbagai Universitas di Lampung.
Dalam sambutannya Ahmad Bastian SY mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang menyempatkan waktu untuk hadir ditengah pandemi Covid-19.
“Ditengah pandemi Covid-19 adik-adik bisa hadir untuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan,” kata Ahmad Bastian SY.
Lanjut dia menjelaskan tentang Pancasila yang memiliki prinsip berbagai penjabaran mulai dari sila pertama hingga sila ke lima. “Dapat kita lihat di Indonesia yang memiliki Pancasila yang harus benar-benar kita paahmi sebagai warga Negara Indonesia,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk semangat dan selalu menjaga persatuan Indonesia agar Negara Berdaulat. “Inilah yang seharusnya kita terus punya semangat untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara, kalau estafetnya pasti penerusnya adalah adik-adik sekalian. Undang-Undang yang sekarang ini adalah Hasil amandemen tahun 2002,” jelasnya.
Hermawan menjelaskan bahwa Bhinneka Tunggal Ika, tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia tidak bisa dipungkiri Indonesia terdiri dari beragam suku agama ras dan antar golongan keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosiokultural bersifat kodrati dan alamiah keberagaman tersebut bukan untuk dipertentangkan apa lagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah oleh sebab itu Bhinika Tunggal Ika, harus dapat bagaimana terwujudnya persatuan dan kesatuan.
“Acara seperti inilah salah satunya untuk selalu mempersatukan bangsa Indonesia,” kata Hermawan. (*)