Ali Imron Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung

0

Skalapost (SK).
Politik – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar itu dihadiri oleh pemuda dan tokoh masyarakat Kampung Margototo, Kecamatan Metrokibang, Lampung Timur. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Hati Maiyah Dusun Ambengan, Kamis (12/2).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kakam Margototo Sukendar dan komunitas pemuda Margototo. Lalu, Cak Sul, Pengampu Rumah Hati sebagai pemantik ngobrol tentang Covid-19.

Sukendar yang juga jamaah Maiyah Ambengan Rumah Hati Lampung mengatakan pentingnya kegiatan seperti ini dalam menjalin komunikasi dan jaring aspirasi masyarakatnya.

Sukendar juga bersedia memfasilitasi tempat serta masyarakatnya. “Saya berharap Pak Ali Imron mengadakan kembali kegiatan seperti ini, misalkan dibalai kampung kami,” pinta Mas Kendar, sapaannya.

Sementara, Ali Imron politisi kawakan Partai Golkar Lampung menyambut baik permintaan Kakam Margototo. Menurutnya, kegiatan semacam ini adalah agenda bulanan Anggota DPRD Provinsi.

Menurutnya, salah satu kewajiban sebagai wakil rakyat tentu harus rutin turun menampung aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dipantik oleh Cak Sul dengan duduk melingkar serta tetap jaga jarak. Suasana semakin hangat walaupun hujan mengguyur dengan derasnya.

“Ini menarik, pertanyaan dari Pak Miko bahwa banyak masyarakat yang meragukan manfaat Vaksin Covid-19. Monggo Mas Imron jawab,” Cak Sul, usai menerima pertanyaan dari masyarakat.

“Sebenarnya begini, yakinlah bahwa pemerintah itu tidak akan menyakiti rakyatnya,” terang Imron di depan sebagian anggota Karang Taruna Margoto.

Kemudian, acara ditutup dengan salah satu masyarakat pekerja seni yang mengeluhkan pemasukan ekonomi tersendat karena Covid-19.

“Terimakasih usul saranya, dan akan kami bawa ke rapat DPRD terkait hal ini,” ungkap Imron.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Menghimbau Kesadaran dan Kedisiplinan Masyarakat