Jakarta – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar secara langsung melaporkan aspirasi masyarakat Lampung hasil aksi damai yang digelar pada 1 September 2025 di Bandar Lampung. Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, pada Rabu, 3 September 2025, di Jakarta.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung untuk memastikan suara mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lampung tersampaikan secara utuh kepada pemerintah pusat dan lembaga negara terkait.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara langsung ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga jalur komunikasi yang sehat antara masyarakat dengan pemerintah pusat. Menurutnya, aspirasi yang diusung mahasiswa dan masyarakat mencakup isu-isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, kesejahteraan rakyat, serta kebijakan nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
“Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD memandang penting untuk membawa langsung aspirasi hasil aksi damai ini ke tingkat nasional. Aspirasi masyarakat adalah suara yang harus didengar, dijembatani, dan diperjuangkan. Oleh karena itu, kami memastikan penyampaiannya dilakukan secara formal kepada Ketua MPR RI dan Wakil Menteri Sekretaris Negara,” ujar Gubernur Rahmat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di Lampung menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat demokrasi. Ia menilai, aksi damai mahasiswa dan masyarakat adalah cermin kedewasaan berdemokrasi, di mana aspirasi disampaikan dengan cara tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sebagai representasi rakyat Lampung di parlemen, kami memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap aspirasi rakyat tidak berhenti hanya di jalanan, melainkan sampai ke meja pengambil kebijakan di pusat. Inilah yang hari ini kami lakukan bersama Bapak Gubernur,” kata Giri Akbar.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan apresiasi atas langkah konstruktif yang ditempuh oleh Gubernur dan DPRD Lampung. Menurutnya, pola komunikasi yang ditempuh Pemprov dan DPRD Lampung adalah contoh baik bagaimana aspirasi masyarakat daerah dapat tersalurkan secara bermartabat tanpa menimbulkan kegaduhan politik.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan ini. MPR RI pada prinsipnya selalu membuka diri untuk mendengar suara rakyat dari seluruh penjuru tanah air. Kami mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dan DPRD yang aktif menjadi jembatan aspirasi rakyat,” ujar Muzani.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga menegaskan bahwa pemerintah pusat siap menindaklanjuti setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan secara resmi melalui jalur kelembagaan. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dengan cara-cara konstitusional agar setiap isu dapat ditangani dengan proporsional.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi sinergi pusat dan daerah dalam mengawal isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat Lampung. Dengan penyampaian aspirasi secara langsung ke lembaga tinggi negara, diharapkan ada tindak lanjut nyata terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat yang telah disuarakan dalam aksi damai.









