Bandar Lampung — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terus berbenah dengan menerapkan standar pelayanan publik yang jelas, terukur, dan akuntabel. Upaya ini bertujuan menghadirkan layanan kesehatan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Direktur RSUDAM menyebutkan, perbaikan layanan tidak hanya pada fasilitas medis, tetapi juga tata kelola secara menyeluruh. “Kami ingin menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, terbuka, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya Imam Ghazali
RSUDAM kini memiliki standar layanan terintegrasi, mulai dari prosedur, waktu pelayanan, biaya, hingga mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Masyarakat juga diberi ruang luas untuk menyampaikan saran dan keluhan melalui sistem pengaduan yang cepat dan responsif.
Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga medis dan non-medis dilakukan secara rutin melalui pelatihan pelayanan prima, komunikasi publik, dan etika profesi. Evaluasi berkala pun terus dijalankan agar layanan tetap relevan dan adaptif.
Atas konsistensi tersebut, RSUDAM berhasil meraih penghargaan “Zona Hijau” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Predikat ini menjadi bukti nyata komitmen RSUDAM dalam memberikan layanan publik yang bermutu dan berintegritas. (Red).









