SKALAPOST(SK)
Deliserdang- Warga Dusun X Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Mediasi tentang pemberentian Kadus Dusun X beberapa warga ditempat pak edy, gang Amal V, dihadiri kepala Desa bapak Musmulyadi berserta babinsa , ketua BPD Budi setiawan bersama anggota BPD Sumpeno, Joni Suheriyanto, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Dusun X, hari Selasa malam Tgl 9/3/2021,pukul 20.30 wib.
Lanjut pak Musmulyadi mengatakan kepada warga, kita belum bisa memberhentikan Kadus Dusun X karena bukti bukti kurang kuat memberhentikan perangkat Desa itu ada undang-undang proses yang sangat panjang kata kepala Desa Buntu Bedimbar Bapak Musmulyadi tapi akan kita tindak lanjuti akan kita beri surat peringatan (Sp)
Saat di konfirmasi awak media salah satu warga yang ikut mediasi Ardiansya seregar mengatakan ,” kami dari warga Dusun X kurang puas atas keputusan mediasi yang di ucapan dari kepala desa yang katanya belum bisa untuk memberhentikan Kepala Dusun X yang katanya bukti warga kurang kuat, gimana lagi kurang kuat sudah jelas hampir seluruh warga dusun X yang tidak suka melihat kadus dusun X “ucapnya
Lanjut kata warga tidak apa apa kalau bapak Kades belum bisa memberhentikan, Kadus Dusun X kami dari warga dusun X tidak mengakui bahwasanya bapak Atmariyanto bukan Kadus Dusun X lagi, warga sangat kecewa kerena kepala Desa Buntu Bedimbar tidak bisa mengatasi seorang Kadus dusun x,
- Warga dusun X Desa Buntu Bedimbar berkabung ,telah mati nya demokrasi ,kepala dusun X tidak di akui warga nya . Kepala Desa harus bertindak tegas, warga perduli Dusun X.(Id)