Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana BPJS

0

Skalapost (SK).
Hukum – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa antara lain:
ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management. BB selaku Ketua Komite Investasi PT. Samuel Asset Management. AR selaku Anggota Tim Investasi PT. Samuel Asset Management.
Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait Reksadana Saham Dana Cerdas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Ys).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Peserta Penerimaan Bakomsus T.A. 2020 Dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen pol. Drs. Sudarsono, S.H., M.Hum.