Skalapost (SK).
Hukum – Terkait Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan meninggalnya Anggota Bhabinkamtibas Aipda Ahmad Karnain, diduga ditembak oleh sesama anggota yang merupakan rekan kerjanya di Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, dari informasi yang di dapat, kejadian tersebut pada minggu malam sekitar pukul 21:30.
Setelah korban tertembak di bagian dada sebelah kiri, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun meninggal setelah beberapa jam kemudian.
Korban pun setelah dinyatakan meninggal ,kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung
Dari informasi yang dihimpun Pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 23.00 wib diduga pelaku berinisial Aipda RS (Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah)
Pelaku menelpon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo yang mengakui bahwa diri nya telah melakukan penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnaen,
Setelah itu kemudian Kasi Propam Polres Lampung tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas melakukan penjemputan terhadap pelaku yang kemudian pelaku diamankan ke Polres Lampung tengah.
Kabid Humas polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terkait kasus penembakan tersebut, saat ini Polres Lampung tengah sudah melakukan konferensi pers. ” Polres Lamteng sudah melakukan Konferensi pers hari ini,” Ungkapnya. senin (05/09/22).
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan mengungkapkan terkait kejadian tersebut Bid Propam pasti akan menangani.
“Bid propam menangani pelanggaran kode etiknya namun untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh sat reskrim Polres Lampung Tengah, untuk motif, kami dalami dan saat ini masih dalam penyelidikan”ujarnya. (red).