Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait penundaan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Hal itu pasca usulan Komisi V DPRD Lampung yang terungkap di Rapat Paripurna, karena diduga banyaknya kong kalikong yang terjadi dalam PPDB SMA.
Saya belum bisa komen, tapi nanti saya segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan (terkait penundaan pengumuman PPDB, red). Karena kita kan hanya melaksanakan Peraturan Menteri,” kata Fahrizal saat dimintai tanggapan usai Rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (21/6/2023).
Ia juga menegaskan, bahwa terkait keluhan zonasi yang jadi salah satu kendala bagi peserta didik untuk mendaftar sehingga harus direvisi aturannya, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, karena itu kebijakan pusat.
“Kalau seluruh Indonesia, ternyata sama persoalannya seperti itu. Maka mudah mudahan bisa menjadi catatan Kementerian. Karena kita ini hanya pelaksana kebijakan,” kata Fahrizal. (*)









