Skalapost(SK)
Deli serdang. Sekitar kurang lebih seratus warga mewakili dari dua ratus kepala rumah tangga desa sei tuan kecamatan pantai labu menyuarakan aspirasi nya terkait permasalahan sengketa tanah 65 hektar yang diklaim milik Kodam 1/BB. C.Q Puskop Kartika A/BB minggu 17 juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib.
Warga sei tuan menyuarakan aspira nya di areal persawahan bersebelahan dengan proyek perairan yang tengah berjalan.
Adapun aspirasi yang di suarakan masyarakat desa sei tuan adalah,memohon kepada bapak Presiden dan bapak Panglima TNI mendengarkan keluhan kami masyarakat kecil yang mayoritas mata pencarian nya petani.
Permasalahan sengketa tanah ini sudah sampai ke ranah kejaksaan dan pengadilan Deli Serdang
Pantauan awak media Skala Post di lapangan membenarkan adanya kerumunan masyarakat di tengah persawahan desa sei tuan kecamatan pantai labu.
Panas nya terik matahari tidak melunturkan semangat warga untuk menyampaikan aspirasi ke awak media, demi mempertahankan mata pencarian mereka yang sudah puluhan tahun mereka tanami padi.
Saat dikonfirmasi awak media salah satu warga yang bernama bapak Resman Sinurat mengatakan, tanah ini sudah ada 58 tahun kami tanami padi, sejak kakek dan orang tua kami sampai sekarang.dan kenapa dengan tiba tiba, pihak Kodam 1/BB menyatakan atau mengklaim tanah ini milik mereka,dan memasang Pamplet yang bertulskan Tanah ini milik Kodam 1/BB C. Q Puskop Kartika A/BB. Dan kami masyarakat di himbau agar segera mengosongkan lahan persawahan. Dalam menyampaikan aspirasi nya juga memohon kepada bapak Jokowi dan bapak Pangdam 1/BB agar lebih memperhatikan kami rakyat kecil dan juga jangan rampas hak kami, karna sawah ini penghasilan kami untuk memberikan anak dan cucu kami makan dan sekolah. Kalau tidak kami di sini akan mati pelan pelan karna tidak adanya penghasilan kami lagi pungkas Sinurat.
Saat dikonfirmasi awak media yang kali ini ibu Marlin br simanjuntak mengatakan, sawah ini sudah lama kami miliki dan kami tanami padi. Dari opung dan sampai orang tua kami,dan selama ini kami memberikan makan dan uang sekolah anak anak kami dari hasil persawahan kami menanam padi. Dan kenapa sekarang Kodam 1/BB menyatakan tanah ini milik mereka.
Dengan menangis dan meneteskan air mata br simanjuntak memohon juga kepada bapak Presiden jokowi agar melihat kami rakyat kecil yang bekerja sebagai petani. Bagaimana nasib kami dan anak cucu kami kalau hak kami diambil. Tolong kami bapak presiden sambil meneteskan air mata.
Terkait sengketa tanah tersebut, Kuasa Hukum Warga Desa Sei Tuan Joni naibaho angkat bicara.Naibaho mengatakan kalau masyarakat desa sei tuan ini 99 persen mata pencarian ada di sawah ini, hasil sawah ini lah untuk biaya kehidupan dan sekolah anak anak mereka.warga yang memiliki lahan ini sekitar kurang lebih 200 Kepala keluarga dan sengketa tanah persawahan ini ada sekitar 65 hektar.
Sementara Puskopad mengklaim tanah ini milik mereka dengan HGU NO 1 tahun 1994.sementara tanah ini sudah menjadi turun temurun dari tahun 1958.dan pada waktu tu tidak ada bangunan di lahan persawahan ini. Bagaimana pula lahan ini bisa milik Puskopad. Pungkas kuasa hukum warga desa sei tuan.
Sampai berita ini di turunkan.orasi penyampaian aspirasi warga desa sei tuan kecamatan pantai labu berjalan dengan lancar.(HT)









