Skalapost (SK).
Kesehatan – H. Raden Adipati Surya, Bersama Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kepala Kejari Way Kanan Susilo, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Infanteri Anak Agung Gede Rama Serta Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kepala BPBD, Bismijanadi, Kadis Indag, Imanto dan Kasat Polpp, Nuryadin Ali Mustofa dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan.
Mereka Melakukan Sidak di Pasar Pemda KM 2 Blambangan Umpu dalam Rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (5/5/2021).
Pada Kegiatan Tersebut Bupati Adipati Membagikan Masker Gratis Baik Kepada Pembeli Maupun Pedagang serta Menghimbau Masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
Bupati Adipati Menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid19 Serta Penegakan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Hal itu dilaksanakan, guna menekan penyebaran Covid-19 Terutama Pada Tempat Tempat Keramian Seperti Pasar Pada Bulan Ramadhan Menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita Ingin Memastikan Bahwa dipasar Ini Menerapkan Protokol Kesehatan Seperti Memakai Masker dan Lain Lain. Kita Bersama Forkopimda Turun Kelapangan Guna Mengedukasi Dan Memberi Pemaham Kepada Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesahat Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid19,” jelas Bupati Adipati. (ys).