Skalapost (SK).
Politik – Reses Tahap II Ir. Raden Muhammad Ismail, Selaku Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat harapkan bantuan perbaikan infrastruktur jalan. Hal tersebut disampaikan pada sesi tanya jawab di Kantor desa setempat, Sabtu (8/5/2021).
Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat, Suhendra, Kepala Desa Tanjung Agung, Jumiko, S.Pd., beserta staff Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta masyarakat desa setempat. Serta turut mendampingi nara sumber KegiatanTenaga Ahli Pimpinan DPRD Prov. Lampung dari Universitas Lampung (Unila) DR. Ambya, SE, M.si, dan Safriza Syani, SE, Akt.
Dalam sambutanya, Ir.Raden Muhammad Ismail, menjelaskan, Reses merupakan kegiatan Anggota DPRD untuk menampung Aspirasi dan bersilaturahmi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tanjung Agung. Sehingganya apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat disampaikan kepada pihak eksekutor, yaitu Pemerintah Daerah seperti Gubernur / Bupati.
Ia juga menyampaikan jika sebagai Anggota DPRD, dirinya bertugas sebagai legislatif, membuat peraturan daerah, mengawasi pelaksaan pembangunan daerah, dan mengesahakan rancangan pendapatan dan belanja daerah.
selain kegiatan reses, RMI juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 2020 anggota DPRD juga akan mensosialisasikan Peraturan – Peraturan Daerah (Perda), yang dilakukan selama 12 kali dalam 1 tahun serta kegiatan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dirinya berharap, Keberadaanya di Desa Tanjung Agung, Harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, tentunya sesuai tupoksi tugasnya Di DPRD.
“apa yang dibutukan di desa ini, seperti kebutuhan infrastruktur jalan, air bersih, jembatan bisa di sampaikan, dan akan saya perjuangkan di Provinsi,” ujarnya.
Dilain sisi, pada sesi tanya jawab, Pak Said, Selaku Kaur Umum Desa setempat mewakili masyarakat mengatakan kepada RMI bahwa jalan di Kecamatan Katibung, khusunya Desa Tanjung Agung sudah luar biasa rusaknya, dirinya mewakili seluruh masyarakat berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Lalu ia juga mengatakan jika masyarakat Desa Tanjung Agung selalu dijadikan korban dalam masalah hutan register, / kawasan. Dirinya meminta tolong kepada RMI agar permasalahan tersebut dapat bisa di selesaikan.
Dalam jawabanya, RMI mengajak, kepada masyarakat untuk berdiskusi kepada pemerintah desa untuk membuat proposal pengajuan bantuan jalan, tepatnya proposal bantuan jalan Permukiman, Insya Allah dirinya akan memperjuangkannya.
Untuk masalah register, RMI mengatakan, akan mencoba untuk memanggil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan menyampaikan semua permasalahan atau problem masyarakat desa setempat, dan mencari solusi permasalahan tersebut. (tim)