Reses II, Raden Muhammad Ismail, Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Katibung

0

Skalapost (SK).
Politik – Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail, Melaksanakan Kegiatan Reses tahap 2 Di wilayah Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan setempat berlangsung dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Turut hadir pada acara kegiatan reses,Anggota DPRD Lampung Selatan Dari Fraksi Demokrat, Suhendra, Camat Katibung, Hendra Jaya, Beserta Forkopimcam Kecamatan Katibung, yaitu Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, KUPTD, Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Kiyai H. Muhammad Habib, beberapa elemen masyarakat serta para awak wartawan. Serta menghadirkan nara sumber tenaga ahli dari Universitas Lampung (Unila) Dr. Hamdiya, M.SE.

Dalam sambutanya, Ir. Raden Muhammad Ismail, mengatakan jika selain menyerap aspirasi masyarakat dirinya juga merasa bersukur Karena bisa bersilaturahmi kepada masyarakat setempat.

Iya juga menjelaskan jika Kegiatan Reses Merupakan salah satu kegiatan rutin yang di lakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung.

” salah satu tugas saya kepada masyarakat, bapak ibuk pasti sudah hapal yaitu Anggota DPRD itu ada reses, bersosialisasi dan menampung aspirasi masyarakat, dalam satu tahun ada tiga kali masa sidang, dalam tiap kali masa sidang diwajibkan turun ke masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan jika salah satu tujuan dari reses ialah mensosialisasikan tugas tugas anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung Lainya, serta menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarkat untuk disampaikan kepada pemerintah terkait.

Selain itu, Ia juga mengatakan, akan ada kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang salah satu tujuannya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) khusunya Perda tentang kewajiban – kewajiban masyarakat, di Lampung Selatan khusunya Masyarakat Kecamatan Katibung.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni Optimis Prabowo - Gibran Menang di Pilpres 2024

” Saya juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi Perda, yang dilaksanankan enam kali dalam satu tahun, yaitu sosialisasi Ideologi Pancasia dan Wawasan Kebangsaan, dan akan saya konsentrasikan sosialisasi tersebut di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Sidomulyo,” katanya.

RMI, juga meminta kepada masyarakat setelah kegiatan reses dirinya dapat dipergunakan oleh masyarakat secara maksimal, seperti menyampaikan seluruh aspirasi dan keinginan rakyat tentang kebutuhan di wilayah masing – masing.

“Saya sebagai wakil rakyat, coba agar di pergunakan, dipergunakan di dalam sisi saya sebagai penyambung aspirasi rakyat bahwa saya mempunyai hak untuk menyalurkan pokok – pokok pikiran rakyat, berbentuk pengajuan aspirasi kepada pemerintah terkait, misalnya perlu bantuan jalan kabupaten yang belum baik, jalan desa, jembatan, rumah ibadah, itu bisa saya bantu dengan cara saya sampaikan kepada pemerintah terkait yang membidanginya,” jelasnya.

Ketika diwawancarai awak media ini, Raden Muhammad Ismail menyampaikan jika dirinya merasa sangat senang dan tumbuh semangat baru apabila berada di tengah – tengah masyarakat.

” Saya selalu merasa senang dan semangat saya tumbuh apabila saya berada di tengah – tengah masyarakat dan rakyat yang memang menantikan saya untuk menyampaikan aspirasinya, jadi kesehatan atau imunitas saya bertambah dengan adanya saya di tengah masyarakat dibandingkan dengan saya menghadiri acara – acara formalitas saja, rasanya saya lebih suka dengan melihat keadaan yang ada di bawah,” ungkapnya sambil tersenyum.

Dilain sisi, Dr.Hamdiya, M.SE., dalam sambutanya menyampaikan jika Raden Muhammad Ismail, selalu berusah memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat dan selalu berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat atau tokoh masyarakat.

” Ada filosofi Raden Muhammad Ismail yang saya tertarik yaitu, setelah kita dekat dengan mudah kita akan bercerita sehingga hilang sekat batas – batas persaan untuk mengemukakan apa yang kita ingati. tentunya beliau ada hak dan kewenangan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lesty Putri Utami menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020

Selain itu, Ibuk Berta Lena selaku Kepala Desa Tanjung Ratu, Ketika di wawancarai di akhir kegiatan reses mengatakan, kegiatan reses yang dilakukan sangat bermanfaat untuk masyarakat. “beliau dari wakil rakyat yang berada di provinsi mau menampung aspirasi masyarakat dan berupaya untuk menyampaikannya, dan saat ini banyak sekali bantuan – bantuan yang di butuhkan di desa salah satunya infrastruktur jalan,” ujarnya. (sk)

Facebook Comments