Reses DPRD : Anggota Dapil 3 Tampung Aspirasi Pedagang UMKM Pantai Sari Ringung

0

Skalapost (SK).
Politik – Anggota DPRD Dapil 3 meliputi Kota Metro, Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, temui pegang UMKM Pantai Sari Ringgung, yang mengeluhkan lokasi lapak berjualan. Pertemuan digelar di lokasi Wisata Sari Ringgung. Rabu (23/02/2022).

“Pertemuan ini, merupakan upaya kami mendegarkan secara langsung aspirasi yang kami terima sebelumnya. Dan hari ini, kami ingin mendengar langsung dari masyarakat terkait permasalahan lokasi lapak UMKM yang menjadi persoalan,” kata Koordinator Dapi 3, Watoni Noerdin, disela kegiatan.

Lebih lanjut Politisi Senior PDIP Lampung tersebut sangat mengapresiasi langkah dari para pedagang, yang menyuarakan aspirasi melalui mekanisme seperti ini. “Ini suasan yang sangat luar biasa, bapak dan ibu sudah tepat memilih jalur ini untuk menyuarakan aspirasinya, Disini kami akan minta info lebih dalam. Sehingga, langkah dan sikap apa yang harus di ambil oleh teman – teman anggota DPRD,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Elly Wahyuni bahwa upaya para pedagang UMKM dan masyarakat sekitar wisata sudah tepat. Mereka menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dengan mekanisme yang ada.

“Kesadaran dalam menyampaikan aspirasi sudah melalui jalur yang tepat. Kami, tidak berbicara hukum. Tapi lebih kepada bagaimana fungsi sosial bisa terwujud,” ujarnya.

Selain itu, Ketua PIRA Gerindra Lampung itu menghimbau kepada masyarakat dan pihak pengusaha, agar mengedepankan musyawarah dan mufakat mengatasi permasalahan yang terjadi.

“Cari solusi terbaik, dengan bermusyawarah. Agar semuanya bisa kondusif, dan kami selaku wakil rakyat akan terus memantau serta mencarikan solusi. Sehingga, permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Untuk diketahui, aspirasi pedagan UMKM mengeluhkan tidak adanya lokasi dan tempat berjualan di pantai Sari Ringgung. Hal tersebut, disebabkan, adanya konflik antara pengembang Wisata dengan pemilik akses menuju pantai, yang kemudian berbuntut ke ranah hukum. Dan hasilnya, sudah ada keputusan hukum tetap (Inkrah), yang di menangkan pemilik akses jalan masuk. Sehingga, terjadinya penutupan total akses masuk ke lokasi Pantai. (rill).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Ela Siti Nuryamah Harap Dewas LPI Mampu Buka Investasi Baru