Ratusan Buruh Terjebak, Gaji Maret Tak Kunjung Cair

0

Lampung – Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Lampung Selatan, masih belum menerima gaji bulan Maret 2025 akibat konflik manajemen internal perusahaan. Pabrik berhenti beroperasi sejak akhir Maret, pintu dikunci, dan rekening perusahaan diblokir, membuat hampir 300 karyawan lokal dan 30 teknisi asing terlantar tanpa kejelasan.

Dalam mediasi yang digelar Pemprov Lampung, Kamis (10/4/2025), perwakilan buruh Iwan Sitorus menuntut kejelasan pembayaran gaji dan nasib pekerjaan mereka. “Kami sudah tak digaji sejak Februari. THR memang cair, tapi gaji Maret belum,” ujarnya.

Manajemen lama dan baru saling klaim kepemimpinan. Akuang dari pihak lama menyatakan siap membayar gaji asal pabrik beroperasi kembali, sementara Finny Fong yang mengklaim sebagai direktur sah menawarkan solusi dengan syarat manajemen lama mengundurkan diri.

Kuasa hukum Finny, Aristoteles Siahaan, menyebut kliennya resmi menjadi direktur sejak Akta Nomor 11 tahun 2024 setelah membeli saham mayoritas dari Cheng Ji Hong.

Meski mediasi telah digelar, belum ada titik temu. Buruh pun masih menggantung nasib di tengah perebutan kekuasaan yang belum selesai.

“Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan. Fokus kami pada kelangsungan perusahaan dan hak pekerja,” kata Penjabat Sekdaprov Lampung M Firsada.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar