Purnama Wulan Sari Mirza Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK, dan Posyandu se-Indonesia Barat

0

JAKARTA — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan sinergi program Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan agar Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal.

“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas. Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Ny. Tri Suswati Tito Karnavian.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut perlu dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Meskipun memiliki tugas dan karakteristik yang berbeda, Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki keterkaitan dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Melalui rapat ini, koordinasi dan sinkronisasi diharapkan dapat memperjelas pembagian peran, memperkuat pelaksanaan program, serta mendorong kerja sama antarlembaga agar kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keikutsertaan Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan mendukung sinergi program pemberdayaan keluarga, pengembangan kerajinan, serta pelayanan masyarakat melalui Posyandu di Provinsi Lampung.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Pembangunan Masjid Al-Bakrie Sudah Sesuai Prosedur, Disetujui Kemenpora