Polda Lampung Sinergitas Bersama Tangani Virus Corona di Lampung

0

Skalapost.com – Penandatangan pedoman kerja teknis dan nota kesepahaman antara ikatan dokter Indonesia (IDI), Ikatan bidan Indonesia (IBI), DPW Persatuan perawat nasional indonesia (PPNI) Lampung dengan Polda Lampung, Selasa (17/3/2020).

Penandatangan MoU itu dilaksanakan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk antisipasi penanganan virus corona yang digelar di Polda Lampung.

Ketua IDI Wilayah Lampung, Asep Sukohar mengimbau agar masyarakat tidak panik soal corona virus ini.

“Pada Pelayanan kesehatan juga harus adanya waspada sejak dini,” kata dia.

Ketua DPW PPNI Lampung Dedi Afrizal, mengatakan, profesi dimana tujuannya adalah untuk pengabdian masyarakat dan tugas secara bersama, denga profesi yang berbeda ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

“Kita menginginkan adanya komunikasi,
Walaupun proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.

Soal Virus Corona, PPNI mengimbau agar masyarakat tidak panik tidak takut, bagaimana upaya pencegahan, serta hindari tempat keramaian.

“Kita berharap tidak lama kondisi ini akan segera pulih, tetap jalankan aktivitas. Jangan ketakutan yang penting adalah bagaimana bisa mencegah sejak dini dimulai dari keluarga dan masyarakat agar tidak tertular,” katanya.

Ketua IBI Provinsi Lampung, Mery Destiaty, pihaknya berharap dengan adanya MoU seperti ini ada harmonisasi dengan IBI, IDI dan PPNI serta Polda Lampung.

“Karena pada prinsipnya kita sama-sama bertugas sebagai pelayan masyarakat. Maka untuk itu kita harus bisa mencegah kekeliruan, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dan adanya koordinasi dengan Polda Lampung,” katanya.

Soal Isu corona, prinsipnya kita harus tidak panik, tetap jaga stamina tubuh, karena virus itu jika stamina tubuh kuat, kemudian istirahat yang cukup, pola makanan yang sehat dengan hidup germas, maka akan terhindar dari virus corona.

BACA JUGA:  Provinsi Lampung Menerima Bantuan Berupa 1000 Paket Sembako dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

“Hindari berkumpul, dan jika demam segera periksakan,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Effendi, mengaku MoU ini bermanfaat sekali, karena masyarakat sekarang kritis, dan jangan sampai pelayanan masyarakat, serius kemudian berkaitan dengan hukum.

“Covid-19 jangan panik, kita sudah Upaya kan maksimal, sudah bentuk satgas Covid-19,” katanya.

Dia menambahkan, Agar memberikan pelayanan yang maksimal, serta masyarakat dapat menjaga stamina tubuh.

“Dan Pak Gubernur pun dalam rangka Covid-19 ini agar tidak berkumpul di tempat keramaian, dan HUT Lampung juga ditunda. Kepada media agar menginformasikan kepada masyarakat agar tidak panik,” harapnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pada prinsipnya MoU, ini ada 4 hal yang ditekankan.

Pertama, Tingkatkan pelayanan bidang kesehatan karena Polri juga ada biddokes.

Kedua, Sinergi dalam pelaksanaan tugas, dengan masalah muncul, bersama kita cegah, kita bersama jaga diri lawan virus tersebut.

“Karena disegi hukum, jika pelayanan tidak terima maka harus diberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Ketiga, Alat pelindung diri juga harus dikedepankan.

“Sudah kita lakukan operasi mencari penimbun, tapi sampai hari ini belum ada penimbun masker. Hanya orang sakitkah yang perlu perlindungan,” katanya.

Keempat, adalah upaya pencegahan virus corona agar tidak berkumpul di tempat yang luas.

“Karena bersama kita cegah penyebaran virus corona ini, dan hindari berkumpul di tempat luas, dan sinergitas sebaik- baiknya,” kata Kapolda. (mt/red)

Facebook Comments