Skalapost.com – Kapolda Lampung Irjend Purwadi Arianto sampaikan rangkuman penanganan hukum dan pengamanan yang dilakukan Polda Lampung sepanjang 2019 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Graha Wiyono Siregar Mapolda, Senin (30/12).
Didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes M Barly Ramadhany dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kapolda mengawali rangkuman 2019 dengan mengupas aspek pembinaan personil mulai dari kondisi terkini kekuatan personil, sistem pengawasan hingga proses rekruitmen. Aspek opersional polda dan jgjaran juga dipaparkan.
Aspek Operasi kepolisian baik bersifat nasional maupun kewilayahan juga disampaikan.
“Memiliki wilayah hukum yang luas dengan sebagian besar berbatasan dengan laut mengharuskan Polda Lampung hadirkan beragam inovasi untuk memastikan masyarakat merata dapat pelayanan hukum dari polda dan jajaran.”,jelasnya.
Ditutup dengan berbagai himbauan dan harapan sebagai pemegang tongkat tertinggi Komando Polri di tanah lado saibumi ruwa jurai untuk 2020.
Secara ringkas, Kapolda paparkan angka kriminalitas secara umum pada periode Januari- November 2019 yang tunjukkan penurunan dibanding 2018. Misalnya untuk kasus konvensional pada 2018 total 7440 kasus turun jadi 6685 kasus.
Sementara itu, kasus menonjol seperti curat, euras, Curanmor, penganiayaan berat dan pembunuhan juga menurun. Di 2018 terdata 3080 kasus turun menjadi 2.759 kasus.
“untuk pembinaan anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana tetap tegas diberikan sanksi Periode Januari – November 2019 total terdata 297 anggota dikenakan penegakan disiplin,” ungkap Purwadi
Diantaranya 16 personil kena tindak pidana, 60 personil kena pasal kode etik dan 19 personil akhirnya harus putus hubungan permanen dengan Polri alias PTDH.
Korpers diikuti puluhan awak media dari Online, Cetak hingga elektronik beserta turut hadir para pejabat utama polda Lampung