Persiapan Pilkades Yang Akan Dilaksanakan Di Kecamatan Tanjung Morawa

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Tanjung Morawa,Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi S.Sos, menggelar rapat pemilihan Kepala Desa Kecamatan Tanjung Morawa di aula rumah dinas Camat Tanjung Morawa,Kamis 09/12/2021 pukul 09.30 wib

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi Sos,Seketaris Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar Sos,Kapolsek Tanjung Morawa AKP. Kemit,Kepala Desa Perdamean,Kepala Desa Tanjung Mulia,Kepala Desa Tanjung Baru,Kepala Desa Naga Timbul,Kepala Desa Wonosari,Kepala Desa Dalu X B,Kepala Desa Dagang Kerawan,Kepala Desa Sei Merah,Kepala Desa Bangun Sari Baru,Kepala Desa Bangun Sari,Kepala Desa Bangun Rejo,Kepala Desa Ujung Serdang,Kepala Desa Limau Manis,Kepala Desa Medan Sinembah,Kepala Desa Tanjung Morawa A,Kepala Desa Tanjung Morawa B,Kepala Desa Buntu Bedimbar dan 18 Ketua BPD dari tiap-tiap Desa yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa.

Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi Menyatakan”Pembentukan panitia ini sudah tahapan, dari tahapan awalnya harus bagus dan Kita semua elemen pemerintahan, BPD, Kepala Desa, P2K nantinya harus sesuai tupoksinya masing-masing, diatur dalam peraturan daerah,”ucapnya.

Masih kata Camat Tanjung Morawa”Bahwa pemilihan Kepala Desa sudah diatur sesuai aturan UUD yang ada, pemilihan Kepala Desa jangan diadakan kebijakan yang dilakukan didalam pemilihan Kepala Desa nantinya,Kita selaku panitia P2K itu hanya pelaksana dan kita harus mengikuti aturan yang sudah ada dilakukan pelaksanaan pemilihan P2K panitia kepala Desa,”ujarnya.

Lanjut masih kata Camat”Tahapan pertama P2K segera dilakukan SKP2K sudah harus sampai dianterkan hari senin pada tgl 13 Desember 2021.
Aturannya sebagai berikut :
1.Segera memerintahkan untuk menyampaikan surat pemberitahuan tertulis, mengenai akan berakhir nya massa bakti kepala desa bahwa akan berakhir.
2.Mempasilitasi panitia pembentukan panitia kepala desa, sesuai format contoh yang sudah ada.
3.Panitia pemilihan berjumlah ganjil paling sedikit 5 orang dan paling banyak 11 orang, berdasarkan jumlah penduduk yang ada ditiap-tiap Desanya masing-masing.
4.Terdiri dari, untuk panitia pelaksana Kepala Desa unsur tokoh masyarakat desa 5 orang,unsur Pemerintahan Desa 3 orang dan LPM Desa 3 orang.
5.Dilakukan setelah kordinasi kepada Kepala Desa yang akan dilakukan pembentukan panitia didalam unsur tentang perangkat Pemerintahan Desa yang akan menjadi panitia P2K nantinya.
6.Paling lambat tanggal 9 Desember 2021 sudah terbentuk nya P2K panitia Kepala Desa.
7.Sudah selesai paling lambat tanggal 13 Desember sudah diberikan kepada Kasi PMD Kecamatan Tanjung Morawa.
8.Mengenai P2K sudah diatur oleh aturan Daerah yang sudah ada nantinya,
9.P2K nanti setelah terbentuk akan dikumpulkan kembali dan akan mengikuti peraturan yang ada nantinya.
10.Panitia pemilihan Kepala Desa itu harus netral sesuai aturan tata cara tentang pemilihan Kepala Desa itu sendiri,
11.Pada hari ini sampai hari minggu harus dilaksanakan rapat pembentukan P2K panitia pemilihan Kepala Desa, harus selesai dalam 3 hari sampai hari minggu sudah selesai pembentukan panitia tersebut,”ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua Mada LMPP Sumut Terima SK Priode 2021-2026

Kapolsek Tanjung Morawa Kemit Menyatakan”Kita harus berinteraksi diri dengan harus bekerja dengan sepenuh hati, dan jangan lah kita melakukan yang tidak sesuai nantinya dan jangan sampai pemilihan Kepala Desa nanti sampai terkena pidana, jadi lakukanlah pemilihan kepala desa dengan sesuai aturan nantinya,Jadi harus melakukan pekerjaannya dengan sepenuh hati,”pungkasnya.

Bimbingan Sekcam Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar Sos, Menyatakan”Segeralah lakukan pemilihan panitia, ingat daftar hadir dan pemilihan panitia Paling lambat Senin tgl 13 harus sudah selesai dan diantar ke Kantor Camat Tanjung Morawa serahkan kepada Kasi PMD,”ujarnya.

Terpantau oleh awak media kegiatan rapat pemilihan Kepala Desa Dikecamatan Tanjung Morawa berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta mengikuti protokol kesehatan.(JS)

Facebook Comments