Skalapost(sk)
Medan,Kapolrestabes Medan ,Kombes Pol.Riko Sunarko dampingi Wakil wali kota Medan, Aulia Rahman , Dandim 0201 Medan Kol. Inf Agus Setiandar ,BNN,Kejaksaan dan para penggiat anti Narkoba,dalam giat pemusnahan Barang bukti Narkoba ,yang dilaksanakan dimapolrestabes Medan pada ,Selasa(9/11/2021) Sekira pukul 15.00 Wib.
Sebanyak 23,Kg barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dari 4 kali penangkapan.
Ada 8 orang tersangka yang diamankan,salah satunya seorang wanita yang merupakan suami istri ,dan pemaparan telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Sebelum pemusnahan Wakil walikota Medan Aulia Pohan mengatakan “peran aktif Masyarakat,kita akan menguatkan Polmas,dan berkordinasi dengan kepolisian,dengan delapan tersangka temasuk satu orang wanita”ujar Aulia Pohan.
Hadir dalam pemusnahan ini Selain Kapolrestabes beserta jajaran juga mewakili Kabid Humas Poldasu, BNN,Kejaksaan Dandim,dan Masyarakat Penggiat Anti Narkoba .
Dalam pemusnahan ini Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan secara singkat “Kedepannya ,akan kita laksanakan pengawasan ditempat-tempat hiburan yang ada dikota Medan,untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap Narkoba,”ujar Riko Sunarko.
Sebelum pemusnahan Barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengecakan oleh tim Labfor,lalu dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara dibelender menggunakan mobil khusus dari yang dimiliki Oleh BNN.
Sebelumnya rencana pemusnahan ini dijadwalkan pagi sekitar jam 10.Pagi tapi akhirnya molor hingga jam 14.00 Wib.(JS)