Pengelolaan ZIS Untuk Pemberdayaan Masyarakat Menuju Lampung Berjaya

0

Skalapost.com – Pemerintah Provinsi Lampung adakan pertemuan, Silaturahmi gubernur Lampung dengan ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ripublik Indonesia (RI), Pimpinan Baznas provinsi Lampung, dan pimpinan Baznas kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dalam rangka Pengelolaan ZIS untuk pemberdayaan masyarakat menuju Lampung Berjaya, di Gedung Pusiban, Senin (24/02).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh jajaran BAZNAS se-Provinsi Lampung.

“Kita lebih mengedepankan program, dan kita juga mengingatkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk mengingatkan masyarakatnya untuk membayar Zakat,” kata Arinal.

Bambang Sudibyo, selaku ketua BAZNAS RI, saat menyampaikan materinya menilai bahwa, Potensi Filantropi Islam di Indonesia.

“Meski Bukan Negara Islam, Indonesia Adalah Negara Dengan Warga Muslim Terbesar Di Dunia. Dari 269 Juta WNI pada 2019 (BPS,2019), Lebih Dari 87%NYA (234,03 Juta WNI) Adalah Muslim. Kedermawanan adalah demikian sentral dan pentingnya dalam ajaran islam. World Giving Index Indonesia 2018 (59) Adalah yang Tertinggi Di Dunia Dari 139 Negara Yang Diukur oleh Charity Aid Foundation (2018). Jika dikelola dengan benar dan baik, Filantropi islam Di Indonesia, termasuk zakat dan wakaf, seharusnya sangat besar,” kata Bambang.

Imlikasi mengikuti himbauan Menteri Keuangan himbauan Menteri keuangan tahun 2017: “ZAKAT DIKELOLA SEPERTI PAJAK”. Zakat bersifat wajib seperti Wajibnya Pajak.

Untuk Memoderasi Resistensi umat, insentif pajak diperbaiki “ZAKAT YANG DIBAYARKAN KEPADA BAZNAS/LAS BISA MENGURANGI KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN”.

UU NO. 23/2011 Ttg Pengelolaan Zakat Dan UU NO. 36/2008 TTC pajak penchasilan diamandemen.

Pengumpulan Zakat Meningkat Tajam Mendekati Potensi, sistem governance diperkuat, BAZNAS dan LAZ diawasi OJK. UU NO. 21/2011 TTG OJK Diamandemen. (*)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Fahrizal; Dinilai sesuai dengan kehadiran dan kinerja, selain itu juga berdasarkan Anggaran Daerah