Pendaftaran Bakal Calon Kepala Tiyuh Telah di Buka

0

Skalapost (SK).
Pemerintahan – Pendaftaran bakal calon kepala tiyuh di kabupaten Tulang Bawang Barat telah di buka. Bertempat di Kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Tiyuh Kagungan Ratu (PILKATI).

PILKATI serentak se Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diikuti oleh 69 Tiyuh termasuk Tiyuh Kagungan Ratu. Sampai saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepalo Tiyuh yang dibuka mulai Rabu, 11 Agustus 2021. beberapa Bakal calon kepala tiyuh sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Panitia PILKATI setempat. Jum’at, (13/08/21).

Pendaftaran akan dibuka hingga 19 Agustus 2021, selain memasang banner tahapan PILKATI pengumuman bisa juga melalui media sosial Facebook resmi Tiyuh Kagungan Ratu.

Suprojo selaku ketua Panitia PILKATI Tiyuh Kagungan Ratu optimis Tahapan PILKATI Bisa kita sukses kan berkat kerjasama semua lapisan masyarakat Kagungan Ratu, sehingga dapat tercipta pemilihan yang damai.

“Dari jumlah mata pilih sementara sejumlah 4997 Mata Pilih, dan 12 Tps dari suku 1 sampai suku 7, Kagungan Ratu.” ucap Suparjo.

Lanjutnya, “Semua proses tahapan kami lakukan sesuai protokol kesehatan mengingat PILKATI tahun ini dalam masa Pendemi covid 19.” Jelas kepala panitia Suparjo.

Sumarli selaku sekretaris panitia PILKATI kagungan ratu mengatakan jumlah mata pilih sementara di Tiyuh Kagungan Ratu sebayak 4997 mata pilih sementara, dengan jumlah mata pilih tersebut pihak Panitia pilkati sediakan 12 TPS, karena kuota per TPS maksimal 500 mata pilih, yang akan disebar di RK 1 sampai RK 7 karena masih data mata pilih sementara.

Lebih lanjut Sumarli menyampaikan kami Dapat informasi, bahwa pilkati di undur,sesuai SK Kemendagri namun kita masih menunggu dari kabupaten informasi selanjutnya, kita tetap jalankan sesuai jadwal pembukaan calon pilkati Rabu kemarin pada 11 agustus 2021.

BACA JUGA:  Fahrizal Darminto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

” Dan diberitaukan kepada pencalonan yang mau mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkati tiyuh Kagungan ratu Calon tidak diperbolehkan membawa masa, calon hanya diwajibkan membawa satu saksi saat melakukan pendaftaran pencalonan tersebut, dan tetap prokes di karena kita saat ini masih dalam keadaan pademi covid-19.” ungkap Sumarli.

Lanjutnya, ” kabupaten kita sedang zona merah, saya berharap semua calon tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imun tubuh, semoga kita di berikan kesehatan, dan di perlancar terselenggaranya pilkati tiyuh kagungan ratu yang kondusif, jujur serta Aman.” Harapnya.(Rbn).

Facebook Comments