Skalapost (SK).
Lampung Utara,- Virus Corona Desease (Covid-19) di kabupaten Lampung Utara (Lampura) makin merajalela. Hal ini terbukti dari jumlah peningkatan orang yang terpapar positif Covid-19 di kabupaten setempat semakin meningkat.
Tercatat saat ini jumlah orang yang terpapar positif Covid-19 di kabupaten Lampung Utara mencapai angka 500 orang lebih.
Peningkatan jumlah orang yang terpapar positif Covid-19 ini juga menjadikan kabupaten yang berjuluk ‘Ragem Tunas Lampung’ menyandang status zona orange.
Namun, kondisi Lampura tentang Covid-19 terkesan di abaikan oleh pihak sekolah MAN 1 Kotabumi.
Berdalih adanya surat keputusan bersama empat menteri, surat edaran Bupati serta desakan dari walimurid sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan di MAN 1 Kotabumi.
” Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di MAN 1 Kotabumi di mulai pada rabu (6/1/2020) kemarin,”ujar Kepsek MAN 1 Kotabumi diwakili Waka Humas MAN 1 Kotabumi, Masir Ibrahim, Kamis (7/1/2021).
Lanjut, Masir, menjelaskan, KBM tatap muka di MAN 1 Kotabumi di bagi dua shif.
” Shif pertama masuk jam setengah delapan pagi dan pulang jam setengah dua belas siang. Selanjutnya, shif kedua masuk setengah satu siang dan pulang jam empat sore,” jelasnya.
Dikatakan Masir, jumlah walimurid MAN 1 Kotabumi berjumlah 700 lebih walimurid.
Saat disinggung berapa jumlah walimurid yang menyetujui KBM tatap muka di sekolahan tersebut, Masir mengatakan, berkisar 200 walimurid yang menyetujui nya.
Masih Masir, dirinya mengakui bahwasanya pihak sekolah MAN 1 Kotabumi dalam melaksanakan KBM tatap muka tidak berkordinasi bersama tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Lampura.
Lebih dalam, saat Media skalapost.com menanyakan permasalahan pembayaran SPP di sekolahan tersebut dalam masa pandemi Covid-19, Masir menjawab tidak mengetahui.
” Ya jangan tanya saya, saya bagian humas tidak mengetahui masalah itu,” tukasnya.
Saat di tanyakan ditempat loket pembayaran SPP di MAN 1 Kotabumi, salah satu Guru yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pembayaran SPP dimasa pandemi Covid-19 tetap dilakukan.
” Ya tetap bayarlah pak, tapi kalau siswa itu kurang mampu, seperti contoh anak yatim piatu ya mereka tidak dibebankan pembayaran SPP. Tapi, lebih jelasnya tanya ketua Komite nya aja pak,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah walimurid mengeluhkan adanya pembayaran SPP di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sampai saat ini di MAN 1 Kotabumi.
Bagi mereka pembayaran SPP di masa pandemi Covid-19 tentu membebankan walimurid.
” Anak saya bayar terus, mau Covid-19 juga tetap bayar,” kata Walimurid yang meminta identitas untuk tetap dirasahasiakan.(Ags).