Skalapost – Terkait adanya penggeledahan tim KPK di Pemkab Lampung Selatan pada hari Senin 13 Juli 2020, juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan, bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di Lampung selelatan.
Pengeledahan tim KPK tersebut berkaitan dengan perkara korupsi mantan Bupati Lampung selatan, sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya mantan bupati Zainudin Hasan dan Kawan-kawan. Selasa, (14/07/20).
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan bahwa Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait Perkara Korupsi mantan Bupati Lampung selatan.
“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti. dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kabupaten Lampung Selatan, antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR.” Jelas Ipi Maryati.
Ipi Maryati melanjutkan, “Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.” Bebernya.
Kpk saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Ys).