Komisi V DPRD Lampung Gelar RDP dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM)

0

Skalapost -Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Ruang Komisi V DPRD Lampung, Kamis (14/5).

RDP ini digelar menyikapi adanya dugaan pengondisian lelang proyek salah satu gedung RSUDAM senilai Rp 28 miliar yang juga diduga melibatkan oknum Komisi V.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Yanuar Irawan dan Sekretaris Komisi, Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Ketua Garinca Reza Pahlevi dan beberapa anggota komisi V lainnya. Sementara, pihak RSUD AM hadir langsung Hery Djoko Subandryio dan beberapa stafnya.

Dalam kesempatan itu, Hery membantah isu tersebut. Hery mengklaim tidak pernah ada pertemuan pihaknya dengan Komisi V untuk membicarakan lelang ataupun pengondisian. Dia berdalih pertemuannya terakhir dengan Komisi V DPRD Lampung adalah membahas pelayanan pasien Covid-19.

“Insyaallah, terkait pemberitaan di media online bahwa terjadi pertemuan antara direktur RSUDAM dengan pihak Komisi V DPRD Lampung untuk membicarakan lelang, dapat di sampaikan dengan tegas tidak pernah ada pertemuan seperti yang diberitakan. Yang ada pertemuan dengan komisi V adalah tentang koordinasi pelayanan pasien Covid-19. Selebihnya, tidak ada,” terang Hery.

Menurut Hery, hingga sejauh ini pihak RSUDAM belum ada penyerahan hasil lelang lanjutan pembangunan gedung perawatan non bedah oleh Biro Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kepada RSUDAM.

“Secara resmi dari pemenang lelang. Dan dipastikan, kami belum terima. Karena, pelaksanaan proses lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa sampai saat ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan bahwa RDP sangat penting dilakukan agar semuanya terang benderang. Sehingga, tidak terjadi kesalah pahaman. “Ini kita lakukan terbuka, agar semuanya terang benderang. Dan agar tidak ada dusta diantara kita. Makanya kami juga mengundang sejumlah media dalam RDP ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPW PKB Provinsi Lampung Gelar Fit and Proper Test Kepada Bakal Calon Legislatif

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati mendorong agar dibentuk pansus terkait persoalan tersebut. Menurutnya, hal itu agar persoalan tersebut “clean and clear”.

“Saya anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dibentuknya pansus untuk menyikapi persoalan ini agar clean and clear,” tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji ini mengaku belum puas dengan jawaban direktur RSUDAM terkait persoalan tersebut yang disampaikan dalam RDP. Dirinya meminta pihak RSUDAM mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Seperti memberikan hak jawab ke media. Membuat pernyataan resmi ke media. Jika perlu mengambil langkah hukum. Atau melakukan somasi kepada media yang memberitakan persoalan ini,” terangnya.

Diakuinya, akibat pemberitaan di media terkait persoalan tersebut, dirinya dan anggota lainnya saling bertanya-tanya dan menaruh curiga sebenarnya siapa oknum yang dimaksud dalam pemberitaan itu.

“Bahkan, saya pun sampai menaruh curiga jika oknum yang dimaksud adalah diantara tiga pimpinan komisi V. Atau Mbak Asih yang berlatar belakang kesehatan, pasti punya chanel ke rumah sakit,” jelasnya.

Lanjutnya, dirinya pun merasa resah dan terganggu akibat dengan adanya pemberitaan tersebut. Bahkan, dirinya mengaku sampai dihubungi koleganya dengan bahasa yang kurang mengenakan. Padahal, dirinya mengakut tidak tahu menahu terkait proyek tersebut.

“Karena ini, saya banyak ditelponin orang-orang. Mereka bilang, wah asik yo mbak, menang proyek, bagi-bagi dong THR nya,” kesalnya

“Ini ibarat kentut. Orang masuk Komisi V. Dia kentut di dalam komisi V. Siapa yang kentut. Tapi orang yang kentut sudah keluar dari komisi V. Atau emang oknum anghota komisi V. Kita tidak tahu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sosperda : Masyarakat Blitar Pringsewu Sambut Baik Sosialisasi Pakde Siman

Untuk itu, dirinya meminta ketegasan dari RSUDAM untuk menjelaskan sebenarnya. “Karena ini perlu dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi lainnya Jauharoh. Wakil Ketua Fraksi PKB ini mengusulkan agar dalam menyelesiakan persoalan ini dibentuk pansus. “Agar persoalan ini terang benderang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Yanuar masih mempertimbangkan untuk membentuk pansus. Karena, menurutnya, membentuk pansus juga membutuhkan anggaran.

“Kalau bentuk pansus ini kan juga butuh anggaran, dan anggaran itu pasti dari APBD. Jadi jangan karena pemberitaan di satu media yang kita tahu belum jelas ini media apa, siapa orangnya, kita dibuat kelabakan sampai membentuk pansus. Jangan sampai kita mempertaruhkan kredibilitas anggota komisi V DPRD Lampung karena persoalan kecil. Kadi kita akan cari solusi terbaiknya,” jelasnya panjang lebar.

Bisa ke Ranah Hukum

Untuk itu, lanjut Yanuar, Komisi V DPRD Lampung akan terlebih dahulu menyurati media yang pertama kali memberitakan persoalan tersebut. “Kita akan surati medianya. Kita akan minta klarifikasi serta menunjukkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Namun, jika media yang bersangkutan tidak dapat memberikan bukti-bukti yang lengkap, tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Ya kalau mereka tidak bisa menunjukkan buktinya, beda langkah yang akan kita ambil. Ke ranah hukum misalnya,” tukasnya. (*)

Facebook Comments