Bandarlampung- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra Bayana Msi, meminta masyarakat lebih peka dan tanggap terhadap situasi yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, menyusul makin variatif dan canggihnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini.
Hal itu diungkapkan Bayana di depan anggota Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan dan Anak, di Ruang Kerja Kadis PPPA, Senin (16/9/2019).
“Di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang publik kita dituntut peka. Sebab persoalan kekerasan makin variatif dan canggih,” ujar Bayana.
Menurut Kadis PPPA Provinsi Lampung ini, Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan dan Anak adalah mitra kerja pemerintah. Oleh sebab itu, diharapkan bersinergi dan turut membantu mengadvokasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Karena masih terdapat beberapa korban tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak baik fisik psikis dan seksual, belum bisa ditangani secara maksimal, karena ketidakberdayaan dan ketidakmengertian korban utk melapor dan mencari perlindungan,” ujar Kadis Bayana.
Dengan keterbatasan jangkauan pemerintah hingga ke seluruh pelosok Provinsi Lampung, lanjut Bayana, maka diharapkan warga masyarakat terutama yang tergabung dalam beberapa kelembagaan dapat bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak hak anak.
Dalam kesempatan itu, Bayana juga menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan korban, oleh UPT P2TPA, penjangkauan, pendampingan korban oleh psikolog hingga layanan UPT PKTK (Pelayanan Korban Tindak Kekerasan) di RSUDAM secara gratis, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberi informasi dan memudahkan warga yang membutuhkan layanan.
“Semua ini dilakukan sebagai salah satu wujud pemenuhan janji Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan Provinsi Lampung ramah perempuan dan anak,” ujar Bayana. (sb)