Skalapost com Tubaba – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat sinkronisasikan data penduduk bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pelakasanaan Sikronisasikan data penduduk untuk Pemilihan umum disampaikan Pendi Hasari selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) saat ditemui diruangan kerjanya, pada Selasa (13/6/2023)
“Kesepadaan data penduduk dengan daftar pemilihan menjadi peran penting dalam proses pemilihan di Tahun 2024, maka dari itu Disdukcapil dan KPU sinkronisasikan data penduduk yang ada di kabupaten Tubaba, ” Jelasnya
Dirinya juga menuturkan, ada 302.569 ribu jumlah penduduk sudah disingkronkan antara Disdukcapil dengan KPU yang sejauh ini tidak memiliki masalah, sekaligus menetapkan mata pilih yang memasuki usia 17 Tahun saat ini masih dalam proses pendataan dan perekaman di masing-masing Tiyuh.
“Artinya mata pilih yang memasuki usia 17 tahun sudah bisa mengikuti pemilih bila sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik,” Jelasnya
Pendi juga memaparkan bahwa selain itu data kematian yang ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) namun Nomer Induk Keluarga (NIK) masih aktif saat ini masih dalam proses penginputan akta kematian, sehingga NIK orang yang sudah meninggal secara otomatis akan Non aktif secara otomatis, setelah di infut data kematiannya, ” Tuturnya. (Rbn)









