Skalapost(sk)
Deli Serdang – larangan Mudik yang di berlakukan pemerintah pada hari raya idul Fitri 1442 Hijriah polisi di berbagai daerah gencar melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas tak Hanya di jalur jalur lintas Sumatra yang di lakukan penyekatan namun di jalur tikus seperti jalur penyeberangan menggunakan rakit tak luput di lakukan penyekatan hari Minggu Tgl 09/05/2021
Berita dikutip dari live Medan TV Penyekatan dan pembatasan yang di berlakukan pemerintah baik di jalur Darat laut dan udara polisi juga gencar melakukan penyekatan di jalur jalur tikus seperti di jalur penyeberangan menggunakan rakit di Desa Sidodadi Ramnia kecamatan beringin kab Deli Serdang Sumatera Utara
Mengantisipasi pemudik melintas di jalur tersebut petugas dari polisi Sektor kota beringin diturunkan untuk melakukan penjagaan di wilayah tersebut hal ini guna mengantisipasi lolosnya para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya
Saat ini sudah ada beberapa petugas dari pihak kepolisian yang berjaga di jalur tersebut
setiap warga yang melintas menggunakan jalur penyeberangan menggunakan rakit ini baik dari kabupaten Deli Serdang menuju kabupaten Serdang Bedagai maupun sebaliknya yang menggunakan jalur penyeberangan menggunakan rakit ini di lakukan pemeriksaan identitas nya dan di tanyakan hal tujuan nya dan juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Kanit Reskrim Polsek beringin lptu Randy Anugrah Putranto
Di hari ketiga pemberlakuan penyekatan oleh pemerintah di jalur penyeberangan ini belum ada di temukan nya pemudik yang mencoba coba, untuk melintasi di jalur ini namun tak menutup kemungkinan pemudik melintas di malam hari karena jalur penyeberangan ini buka 24 jam saat ini warga yang menggunakan Rakit kebanyakan dari warga yang berjualan dan berangkat kerja(id)