Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mencatat, selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tidak ada catatan pelanggaran atau zero accident.
Kepala Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, selama pelaksanaan kampanye, dua pasangan calon (Paslon) tidak ada yang terindikasi melakukan pelanggaran kampanye.,
“Pelanggaran kampanye para calon Gubernur Lampung zero accident, jadi baik Paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 tidak ada pelanggaran,” kata Iskardo P. Panggar saat media gathering ekspos hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 di Hotel Radisson Lampung, Minggu (24/11/2024).
Menurut Iskardo, selama pelaksanaan kampanye Pilgub Lampung, mereka (para Paslon) pada saat acara langsung koordinasi ke Bawaslu, terkait hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan.
“Jadi hingga H-3 pelaksanaan pemungutan suara, mereka tidak ada pelanggaran kampanye baik itu temuan dari kami di Bawaslu, maupun laporan dari masyarakat,” ujar Iskardo P. Panggar.
Selama pelaksnaan kampanye, Bawaslu Lampung bersama jajarannya juga sering menyampaikan ke para Paslon, untuk mentaati dan mengikuti aturan yang ada.
Hal tersebut dilakukan, karena Bawaslu Lampung ingin punya warisan yang turun ke generasi mendatang, untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas, sehingga semua Paslon bisa ikuti aturan yang sudah ditetapkan, sehingga Lampung minim pelanggaran di Pilgub. (***)