Skalapost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membuka ruang konsultasi bagi tenaga pendidikan di Lampura. Dalam menyerap aspirasi dewan guru, khususnya kepala sekolah yang mengikuti work shop pendidikan oleh PWI bersama pemerintah daerah, dinas pendidikan, kejari, mapolres setempat di GSG Islamic Center Kotabumi, Senin, 4 September 2023.
Kajari Lampura, M Farid Rumdana mengajak dewan guru maupun para kepala sekolah disana untuk hidup sederhana dan apa adanya. Sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi, sesuai aturan mekanisme yang berlaku.
“Guru dan tenaga pendidik adalah tugas yang mulia. Jadi jangan melakukan sesuatu itu, diluar mekanisme dan aturan yang berlaku. Seperti pelaksanaan bos misalnya,” kata Farid saat menjadi pemateri dalam workshop pendidikan PWI Lampura siang.
Sehingga, kata dia, tidak menjadi momok dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Seperti misalnya kucing – kucingan, dengan oknum – oknum dilapangan.
Mulai dari wartawan, lsm, kejaksaan dan lainnya. Sebab, telah melaksanakan sesuatu tak sesuai dengan jalurnya.
“Kalau semua telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, kenapa mesti takut,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap tidak hanya kepada satuan pendidikan disana. Namun juga lainnya, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini yang barusan kami rapatkan, bersama pemerintah daerah. Bagaimana kedepan setiap akan pencairan harus disertai dengan pertanggung jawabannya. Kalau tidak memenuhi, makan akan ditunda prosesnya,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh aparat disana untuk dapat sama – sama mengencangkan ingat pinggang. Ditengah keadaan keuangan saat ini, karena dalam keadaan memprihatinkan.
“Hiduplah secara sederhana, jangan hedon apalagi bermewah – mewahan. Niatkanlah semua untuk beribadah kepada Allah, Swt. Agar kita tenang menjalankan kehidupan ini,” pungkasnya.(rls)