Gubernur Mirza Sampaikan Persoalan Agraria Lampung dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

0

JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mirza menyampaikan sejumlah persoalan strategis terkait dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Provinsi Lampung. Perhatian khusus diberikan pada persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan serta perambahan kawasan hutan register.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa kondisi demografis Lampung menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memahami kompleksitas persoalan pertanahan. Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki jumlah penduduk terbesar kedua di wilayah tersebut.

Selain itu, hampir 70 persen penduduk Lampung menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kondisi ini membuat akses terhadap lahan memiliki peran penting bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, kenaikan harga sejumlah komoditas dalam beberapa waktu terakhir turut memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan status dan penguasaan tanah, tetapi juga berhubungan erat dengan sumber penghidupan masyarakat.

Melalui forum bersama Komisi II DPR RI tersebut, penyampaian persoalan agraria diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan yang lebih komprehensif mengenai tata kelola aset dan pertanahan di daerah.

Pengelolaan aset pemerintah daerah, penataan pertanahan, serta penyelesaian persoalan HGU dan kawasan hutan register menjadi isu penting yang memerlukan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA:  Chusnunia Chalim Buka Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi

Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mendorong tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Facebook Comments