Gubernur Mirza: APBD Harus Jadi Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

0

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, melainkan harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam agenda tersebut, Gubernur menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Gubernur, pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap alokasi anggaran perlu diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Prinsip efektivitas dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program diperlukan agar anggaran daerah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Terima Penghargan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Melalui pembahasan yang konstruktif, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan demikian, APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.

Facebook Comments