DPRD Lampung Terima Kunjungan Peserta Sekolah Politik

0

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan peserta Sekolah Politik Lampung yang difasilitasi oleh Creative Student Home Community (CreSHome) di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (15/9/2025).

Peserta diterima oleh tiga anggota Komisi V DPRD Lampung yang berperan sebagai narasumber sekaligus fasilitator, yakni Budhi Condrowati, M. Syukron Muchtar, dan Abdullah Sura Jaya.

Acara diawali dengan pemaparan materi mengenai tugas, fungsi, wewenang, serta mekanisme kerja DPRD, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar peran DPRD dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai bagian dari edukasi politik, peserta mendapatkan pemahaman tentang kedudukan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah bersama gubernur.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara mekanisme kerja DPRD melalui alat kelengkapan seperti pimpinan, komisi, Banmus, Banggar, Bapemperda, hingga Pansus,” kata Syukron Makmur.

Sementara itu, Abdullah Sura Jaya menjelaskan proses persidangan DPRD dimulai dari rapat paripurna hingga rapat dengar pendapat. “Kemudian tahapan legislasi mulai dari penyusunan Prolegda sampai diundangkannya Peraturan Daerah. Proses APBD, mulai dari penyampaian RAPBD oleh gubernur hingga pengesahan menjadi Perda APBD,” tegasnya.

Budhi Condrowati berpesan agar anak muda semakin melek politik dan berani menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu masyarakat secara nyata. “Kunjungan ini tentunya bukan sekadar agenda formal, tetapi juga momentum penting untuk menanamkan kesadaran politik sejak dini. Dengan memahami bagaimana DPRD bekerja, generasi muda diharapkan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah sekaligus ikut mengawal kebijakan publik,” katanya.

Panitia pelaksana, Fransiskus Wisnu, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai bagaimana DPRD bekerja. (*)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Lanjutkan, Dendi-Marzuki Resmi Terima Rekom B.1 KWK dari PKS