Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan pentingnya tindakan profesional dan terstruktur terhadap persoalan ekspor dan impor singkong yang saat ini meresahkan petani lokal. Menurutnya, perlu ada langkah strategis untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha dalam negeri.
Dalam waktu dekat, DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung guna menindaklanjuti persoalan harga singkong yang terus berfluktuasi. Mikdar menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan ekonomi daerah.
“Persoalan ini tidak sederhana. Maka kami dorong agar segera dibentuk regulasi dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata niaga singkong secara menyeluruh,” tegas Mikdar.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap masifnya impor tepung tapioka dari luar negeri, yang berdampak pada lesunya pembelian hasil produksi petani lokal. Untuk itu, ia menyarankan agar impor tepung tapioka dihentikan sementara waktu, guna memberi ruang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk menyerap hasil panen petani Lampung.
“Jika memang benar ada praktik yang merugikan petani, maka impor harus dihentikan. Ini untuk memastikan pengusaha kita bisa menyerap produksi dalam negeri,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung dikabarkan akan segera dibentuk untuk mengawal isu ini secara menyeluruh. Selain itu, Badan Legislasi (Banleg) DPRD juga dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan dalam minggu ini guna menyerap aspirasi masyarakat dan menelusuri fakta di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret bagi stabilitas harga singkong serta memberikan perlindungan nyata bagi petani dan industri lokal. (Red).









