Diduga Keras Kaur Desa Bintang Meriah Melakukan Pelanggaran

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Batangkuis, Salah satu kaur desa di desa bintang meriah kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang.ketahuan melakukan pelanggaran penggandaan identitas kartu keluarga.kamis 09/08/22.

Saat di cek kebenaran inpormasi yang di berikan salah satu warga ke awak media, teim pun bergegas mengecek ke dinas terkait tentang kebenaran tersebut, ternyata benar saja, saat di cek ke dinas terkait, alangkah terkejut nya, nama yang di kartu keluarga tidak ada dan jelas terlihat di salah satu komputer dinas atas nama pak Harun (alm), sudah non aktif di tahun 2020 dan kini kepala keluarga atas nama radiah.

Saat teim mengkonfirmasi ke salah satu kaur tersebut.sebut saja jun.kaur desa berkata ke awak media, bahwa alm harun benar memang disengaja diadakan dikartu keluarga dikarenakan agar bantuan dapat terus mengalir ungkapnya.

perlu dipahami terlebih dahulu apa yang disebut,PENGGANDAAN dalam pasal 1 angka 12 UU no 28, tahun 2014 tentang hak cipta indikasi tindak pidana dalam merubah/menambah/mengurangi dokumen asli dan perlu diketahui perbuatan merubah/menambah/mengurangi,dokumen yang di lakukan oleh orang yang tidak berhak dapat di kategorikan sebagai tindak pidana berupa pemalsuan surat, yang di atur pasal 263 kitap undang-undang hukum pidana.(“KUHP”)berbunyi :
1.barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang di peruntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak palsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian,karna pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
2. diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang di palsukan seolah olah sejati, jika surat itu dapat menimbulkan kerugian.

BACA JUGA:  Bupati H.Ashari Tambunan Lepas Atlet Dan Pelatih Deli serdang Ke PON XX Papua Tahun 2021

Sampai berita ini naik, belum ada konfirmasi ke Kepala desa dan Camat setempat.(JS Teim)

Facebook Comments