Skalapost(sk)
Deli Serdang-Bayu Sumantri Agung bersama dengan LAN Deli Serdang Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang no.2 tentang kawasan tanpa rokok dilapangan Dusun Damai Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Deli Serdang, Minggu 10/10/2021 pukul 10.30 wib.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, Kepala Desa Tumpatan Supriadi,BPD Desa Tumpatan Bakri,Bilal Desa Tumpatan Ponidi,Ormas PKM,Tokoh Agama Desa Damai,Tokoh Masyarakat Desa Damai dan Seluruh Pengurus LAN Deli Serdang.
Sebelum acara Sosialisasi dimulai Wahyu pembawa acara membacakan tertip acara satu persatu selanjutnya yang mengisi tertip acara pertama adalah Ketua LAN Deli Serdang.
Hartono Ketua LAN Deli Serdang mengatakan” tentang visi misi LAN.menyelamat kan anak bangsa dari penyalahgunaan bahaya narkoba khusus nya kab Deli Serdang,” Ucapnya.
Supriadi Kepala Desa Tumpatan mengatakan” Saya mendukung LAN Deli Serdang dan berharap semoga LAN Deli Serdang nantinya dapat bersinergi dan dapat bekerja sama dengan pemerintah Desa Tumpatan didalam hal memberantas narkoba di Deli Serdang khususnya di Desa Tumpatan ini umumnya,”ujar Kepala Desa Tumpatan.
Bayu Sumatri Agung menyampaikan dalam Sosialisasi nya,”Saya sangat mendukung LAN Deli Serdang yang sangat bersemangat untuk menyelamatkan generasi Bangsa dari bahayanya narkoba”.
“Saya juga sampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah Desa bahwasanya sekarang sudah ada Perda Deli Serdang no.2 tentang kawasan tanpa rokok dan menyarankan kepada Supriadi Kepada Desa Tumpatan untuk membuat Perdes Tentang Narkoba serta membuat tempat khusus untuk yang merokok di Kantor Desa Tumpatan,” Ujarnya.
Acara Sosialisasi yang digelar dilapangan Dusun Damai Desa Tumpatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta semua undangan yang hadir tetap mematuhi protokol dan di akhir acara dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ponidi Bilal di Dusun Damai Desa Tumpatan.(JS)