Skalapost – Tim pembina samsat turun ke lapangan (turlap) untuk mendata kendaraan penunggak atau mati pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memasang stiker pemberitahuan.
Tim pembina samsat ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Lampung.
Turunnya tim pembina samsat ini dalam rangka pengoptimalan program keringanan PKB yang berlangsung dari April 2023 hingga 30 September 2023.
Juga untuk mendata dan mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang masih beroperasi namun menunggak PKB.
Tim pembina samsat turun perdana kelapangan untuk mendata kendaraan penunggak PKB dan memasang stiker pemberitahuan mulai Jumat 1 September 2023.
Hasilnya cukup fantastis, ribuan kendaraan yang dicek oleh tim pembina samsat di beberapa lokasi menunggak PKB.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, dari hasil tim pembina samsat turun pada Jumat 1 September 2023, ada sekitar 1.064 kendaraan di Provinsi Lampung terdata mati pajak.
Jumlah tersebut tersebar di sekitar 50 lokasi yang disisir secara serentak oleh tim pembina samsat di Provinsi Lampung.
Dari hasil pendataan hari pertama, kata Adi Erlansyah, tim pembina samsat mendata sekitar 3.000 unit kendaraan.
“Hasil pendataan kemarin yang mati pajak 1.064 unit dari total kendaraan yang didata kurang lebih 3.000 unit,” ujar Adi Erlansyah, Minggu 3 September 2023.
Disampaikan Adi Erlansyah, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu program keringanan pembayaran PKB.
“Kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini, mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini,” tuturnya.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga upaya sudah sering kita lakukan bersama, Jasa Raharja itu juga langsung turun ke lapangan bersama Ditlantas,” ungkapnya.
Diungkapkan Adi Erlansyah, sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar PKB telah masif dilakukan Bapenda, baik melalui SMS blast hingga WhatsApp reminder, namun belum begitu efektif.
Maka, memanfaatkan sisa waktu program keringan PKB, kata Adi Erlansyah, Tim Pembina Samsat turun kelapangan mendata kendaraan menunggak PKB.
“Kegiatan ini (turun kelapangan, red) adalah kegiatan sekaligus pendataan, jadi kegiatannya pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan, sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak untuk bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya, kita masih ada waktu 1 bulan silakan bisa dimanfaatkan,” ungkapnya. (*)