Pemprov Lampung Percepat Program Bedah Rumah RTLH, Kuota Bantuan 2026 Meningkat 455 Persen

0

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, yang berlangsung secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mirza menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP RI atas peningkatan signifikan alokasi bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang disampaikan, kuota bantuan penanganan rumah tidak layak huni di Lampung meningkat sebesar 455 persen, dari 2.390 unit pada tahun 2025 menjadi 13.276 unit pada tahun 2026.

Peningkatan tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program perbaikan rumah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak, aman, dan sehat.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak cepat dalam menuntaskan tahapan verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi nyata di lapangan serta bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Verifikasi faktual menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan program agar proses penetapan penerima bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak terkait juga diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.

Melalui percepatan tahapan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya memastikan peningkatan kuota bantuan dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yang efektif sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Program Bedah Rumah RTLH merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini diharapkan turut mendukung kesehatan keluarga, keamanan tempat tinggal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:  Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi dengan Kementerian PKP RI terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan optimal dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap hunian layak.

Dengan komitmen dan koordinasi yang berkelanjutan, percepatan program Bedah Rumah RTLH diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Facebook Comments