Skalapost – Dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tercium makin menyengat, dimana adanya dugaan kuat manipulatif data. Dalam penelusuran, ada dugaan Pencairan anggaran Rp370,8 juta pada kegiatan tender untuk Pengawasan proyek rehabilitasi gedung I FKIP Unila sebesar Rp370.837.000.- (tiga ratus tujuh puluh delapan ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) telah selesai dan dicairkan namun tender pembangunan gedungnya sendiri telah dinyatakan batal atau tidak dibangun.
Dugaan KKN dan memanipulasi data terjadi, sebab Pengumuman Prakualifikasi sejak 7 Juli 2023 hingga penetapan dan pengumuman tender proyek pengawasan pembangunan gedung I FKIP Unila sejak 16 Agustus 2023 lalu telah dilakukan. ( di Kutip Reaksi.co )
Hal itu cukup mengungkap dugaan kuat manipulatif data hingga dapat mengakibatkan dugaan terjadinya korupsi di Universitas Lampung dimana ada kegiatan Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung B Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung Tahun 2023 diduga telah dicairkan sejak 31 Agustus 2023 lalu.
Salah satu pejabat pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung yang tak ingin disebutkan menjelaskan bahwa pembatalan proyek tidak dapat dilakukan apabila dalam sistem kontraknya jelas prosedur pelaksanaan pekerjaannya telah lengkap hingga telah dinyatakan selesai,
” inikan sudah sistem, apabila dalam kontrak atau sistem telah dinyatakan selesai itu sudah pasti dibayar pada pihak ketiga, gimana mau batalinnnya, kerjaan dinyatakan selesai duit sudah dibayar juga,” jelasnya.
Pembangunan Gedung FKIP Universitas Lampung Batal, Pihak Ketiga Tetap Cair. Sementara, salah satu anggota ULP Pokja kegiatan di Unila Dasrul menyampaikan kegiatan proyek diduga fiktif pengawasan gedung FKIP telah dibatalkan juga meskipun pada faktanya dalam sistem telah dinyatakan selesai dan telah dibayarkan pada pihak ketiga.
“Itu tidak mungkin dicairkan, secara sistem sebenernya ada di ranah PPKnya itu pembatalan pengawasannya” ungkap Dasrul melalui via telpon. ( dikutip dari Reaksi.co 18/09/23 ).
Sebelumnya, puluhan orang menggelar aksi unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dalam aksinya massa meminta memeriksa tim Pokja karena diduga kuat adannya kongkalikong atau pengkondisian tender proyek rehabilitasi gedung I FKIP Universitas Lampung.
menanggapi hal tersebut Prof. Lusmeilia Afriani selaku Rektor Unila saat di konfirmasi terkait pemberitaan tersebut mengatakan tidak ada proyek Fiktif di Gedung FIKP unila,
” Tidak ada proyek fiktif pak, di Gedung FKIP Unila,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya beredar pemberitaan terkait “dugaan proyek fiktif gedung FKIP Unila” oleh beberapa media online. (Red).