DLH Lampung Pastikan Kualitas Udara Bandar Lampung Terkendali, Warga Diimbau Tetap Jaga Lingkungan

0

LAMPUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memastikan kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih dalam kondisi normal dan dapat diterima, menyusul keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di sejumlah wilayah Sumatra.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan sejumlah parameter pencemar masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

Pemantauan tersebut dilakukan sejak 8 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi untuk mengetahui dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap kualitas udara di wilayah Lampung.

“Jangan khawatir. Berdasarkan hasil pengukuran, kualitas udara Bandar Lampung masih normal. Seluruh parameter yang diuji, yakni TSP, PM10, PM2,5, dan SO2, menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan,” ujar Riski.

Berdasarkan data Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 18 Oktober 2026 tercatat berkisar 55–68 pada pukul 16.00–17.00 WIB. Sementara itu, pembaruan data pukul 20.00 WIB menunjukkan angka ISPU sebesar 63.

Angka tersebut masuk kategori Sedang (Moderate), yang secara umum menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima. Meski demikian, kelompok sensitif tetap perlu memperhatikan kondisi kesehatan apabila mengalami gangguan akibat paparan polusi.

Riski menegaskan, pemantauan kualitas udara menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat di tengah berkembangnya isu pencemaran udara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta ikut menjaga lingkungan melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan dan mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

Menurutnya, menjaga kualitas udara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Terus Lakukan Penyekatan

“Kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sangat penting agar kualitas udara tetap terpelihara dan kesehatan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

DLH Provinsi Lampung diharapkan terus melakukan pemantauan secara berkala serta menyampaikan perkembangan kualitas udara secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat mengambil langkah antisipasi sesuai kondisi di lapangan. (Rill).

Facebook Comments