Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

0

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi serta menghormati independensi profesi wartawan dan produk pers.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.STP., M.Si., saat menemui pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan insan pers di lingkungan Pemprov Lampung.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah sorotan sejumlah jurnalis terhadap pola komunikasi dan pengelolaan akses media pada beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

Salah satu yang menyoroti persoalan tersebut adalah perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma. Ia menilai terdapat oknum Tim Media Gubernur Lampung yang dinilai kurang tepat dalam berkomunikasi dengan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Roma menegaskan, persoalan tersebut menurutnya tidak berkaitan langsung dengan Gubernur Lampung, melainkan lebih kepada teknis pengelolaan media di lingkungan internal gubernur.

“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Kita tahu dari media sosial maupun kesehariannya, beliau sosok yang terbuka dan taat beribadah. Namun, yang menjadi permasalahan hari ini justru orang-orang di lingkungan beliau sendiri, salah satunya dari tim media gubernur,” ujar Roma.

Menurut Roma, keberadaan tim media pemerintah semestinya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan insan pers, bukan justru menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kerja jurnalistik.

Ia juga menyayangkan apabila wartawan yang tengah menjalankan tugas mendapatkan perlakuan yang dianggap kurang tepat dari pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur aktivitas media.

Terlebih, kata dia, pihak yang dipersoalkan tersebut disebut memiliki latar belakang sebagai insan pers sehingga dinilai memahami mekanisme kerja wartawan di lapangan.

“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” katanya.

BACA JUGA:  Tujuh Atlet Biliar PWI Lampung Mulai Digenjot Jelang Porwanas XV 2027

Wartawan Mengaku Pernah Dibatasi

Roma juga mengungkapkan adanya pengalaman wartawan yang disebut mengalami pembatasan saat melakukan peliputan sejumlah agenda pemerintahan.

Salah satunya terjadi saat pelaksanaan kegiatan pelantikan Satlinmas beberapa waktu lalu. Sejumlah wartawan, kata Roma, disebut mengalami kendala ketika hendak mengambil gambar maupun video.

“Memang kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto dan video. Tetapi, penyampaian dan penerapannya harus tetap dilakukan secara profesional dan menghormati tugas jurnalistik,” tegasnya.

Menurutnya, aturan teknis dalam sebuah kegiatan pemerintahan tetap dapat diterapkan sepanjang disampaikan secara jelas, proporsional, dan tidak menghambat tugas wartawan dalam memperoleh informasi maupun dokumentasi untuk kepentingan publik.

Karena itu, Roma mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme kerja serta pola komunikasi Tim Media Gubernur Lampung, khususnya dalam mengatur akses wartawan pada kegiatan resmi pemerintah.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan teknis di lapangan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan insan pers.

“Jangan sampai persoalan oknum justru berdampak terhadap hubungan baik antara Gubernur Lampung dan media yang selama ini sudah terjalin,” pungkasnya.

Sementara itu, komitmen Sekdaprov Lampung untuk tetap membuka ruang komunikasi dan menghormati independensi pers diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola koordinasi antara jajaran pemerintah, tim media, dan wartawan.

Hubungan pemerintah dan pers dinilai perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta tetap berpegang pada ketentuan dan prinsip kebebasan pers.

Facebook Comments