SK PPPK Provinsi Lampung Belum Dibagikan, Marindo Kurniawan : Target 1 Oktober 2025 Sudah Diserahkan

0

Lampung – Ribuan tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga kini masih menanti pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Keterlambatan ini menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian di kalangan para peserta yang telah lolos seleksi.

Total formasi PPPK yang dibuka Pemprov Lampung pada 2024 mencapai 6.873 formasi, yang terdiri dari 2.067 guru, 110 tenaga kesehatan, dan 4.696 tenaga teknis. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada SK yang diserahkan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih berlangsung, terutama pada tahap verifikasi berkas dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami memahami keresahan para peserta. Tapi proses ini tidak bisa dipaksakan. Kami targetkan SK PPPK dapat diserahkan paling lambat awal Oktober 2025,” ujar Marindo,

Pemprov Lampung berjanji akan mempercepat proses tersebut dan menginformasikan perkembangan terbaru secara berkala. Pemerintah juga mengimbau para peserta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak resmi.

Diharapkan dengan selesainya proses administrasi dan penetapan NIPPK, SK PPPK Provinsi Lampung bisa segera diterbitkan, sehingga ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera menjalankan tugas resminya sebagai aparatur sipil negara. (Yusmu).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal Buka Pelatihan bagi Eksportir Baru untuk UKM dan UMKM, Beri Apresiasi Ekspor Lampung Capai 4,8 Miliar Dolar AS di Tahun 2021