Skalapost (SK).
Hukum – Terkait sengketa lahan antara warga Lima kampung kecamatan pubian dan PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah semakin memanas, sebab tuntunan warga terhadap HGU PT Gunung Aji Jaya yang diduga tak jelas keabsahannya belum ada jawaban dari pihak terkait.
Informasi yang di dapet dari lokasi kejadian , pada 21/11/22 sore hari pukul 16:00 telah terjadi bentrok antara pasukan gabungan dengan warga 5 kampung kecamatan pubian lampung tengah.
hal tersebut dipicu akibat kekecewaan warga terhadap pemerintah dan pihak-pihak terkait yang sampai saat ini belum memberikan solusi dan terkesan tidak peduli terhadap permasalahan sengketa lahan antara warga 5 kampung kecamatan pubian dengan pt gunung aji jaya.
Mur (35) warga 5 kampung kecamatan pubian yang melihat bentrok antara pasukan gabungan dengan warga lima kampung mengatakan.” tadi sore sekitar pukul 16::00 di perbatasan antara kecamatan pubian dan padang ratu, tepatnya di kampung Gunung Raya terjadi bentrok antara masyarakat dengan petugas keamanan gabungan. dan banyak sekali bunyi tembakan,
Kami masyakat sangat ketakutan. dengan adanya bentrok ini, kami mohon , pihak pemerintahan serta pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di kecamatan pubian ini.” Harapnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., saat di konfirmasi terkait bentrok masa dan pasukan gabungan mengatakan, “hal tersebut di lakukan sesuai dengan SOP kepolisian, kami pihak polisi tidak pilih kasih, ketika itu berkaitan dengan pelanggaran hukum,” ucapnya. (Ysm).









