Diduga Bangunan Pabrik Tidak Mengantongi Ijin Dan Tidak Adanya SIMB

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Di sinyalir bangunan pabrik yang di berdinding beton tidak ada memiliki ijin dan plang SIMB nya selasa 2 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 Wib.

Bangunan yang di duga ilegal ini berada di kawasan Desa Baru Dusun 3 Kecamatan Batang Kuis.
Pantauan awak Media di lapangan dan di dalam lokasi bangun Pabrik membenarkan adanya aktifitas pekerjaan di dalam lokasi pabrik. Adapun kegiatan dan aktifitas di dalam bangunan pabrik tersebut berupa pengecoran lantai pabrik dengan truk pengecoran (Truk molen) dan juga pengelasan dengan memakai alat mesin yang memakai arus listrik PLN.

Masi di lokasi yang sama, pantauan awak media melihat ada kejanggalan di pengarusan arus listrik untuk alat las. Benar dugaan awak media, adanya pencurian arus yang di lakukan di dalam pabrik,yaitu dengan menyuntikan 2 buah paku ke arus PLN dan menyalurkan ke langsung Ke alat mesin Las tersebut.
Kuat dugaan adanya pencurian arus ini untuk menghemat pemakaian arus atau juga daya yang di pakai tidak mencukupi sehingga tidak kuat arus nya sampai mesin las.
Apapun alasan nya, ini sudah jelas melanggar hukum dan merugikan negara,dalam hal ini pihak PLN harus mengambil sikap cepat

Saat di konfirmasi awak media. Salah satu humas bangunan tersebut yang bernama Dedi melalui via Telpon atau WA mengatakan, kalau itu adalah tambah daya dan mereka sudah melaporkan ke pihak PLN dan masalah ini.
Saat awak media menanyakan kembali, apakah penambahan daya harus memakai dua paku dengan memaku kan paku nya ke kabel
milik PLN dan adakah ijin juga dari desa. Dedi menjawab kami sudah memintah ijin kepada desa dan kadus dusun 3 katanya. Setelah Dedi tidak menjawab dan mematikan hp nya dan memblokir kan no nya.

BACA JUGA:  Di Bulan Suci Ramadhan Ikatan Tuna Rungu Deli Serdang(ITR-DS),Bagikan Takjil

Konfirmasi awak media berlanjut ke Kadus 3 Desa Baru. Saat kita tanyakan kadus membenarkan adanya ijin yang di ajukan oleh Dedi. Tetapi ijin penambahan penerangan jalan. bukan ijin pencurian arus pungkas Kadus 3 Desa Baru.

Sampai berita ini di turunkan. Kegiatan di dalam bangunan tersebut masi berjalan juga.himbauan kepada bapak dinas dinas terkait. Agar menindak bangun bangunan liar khusus nya yang berada di kecamatan batang kuis. (Ht)

Facebook Comments