AMPK Deli Serdang Dan Masyarakat Kampung Kali Tawang Lakukan Aksi Di Depan Pintu Gerbang PT.Lonsum

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Tanjung Morawa, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Deli Serdang bersama masyarakat kali tawang kurang lebih 300 orang menggelar aksi damai didepan pintu gerbang PT.Lonsum (PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk) yang menuntut pembangunan jalan besar sei merah kampung kali tawang di dusun V, desa naga timbul kecamatan tanjung morawa kabupaten deli serdang, Kamis (23/06/22) sekira pukul 09.30 wib.

Sehubungan dengan rusak nya jalan menuju kampung kali tawang, dusun V desa naga timbul, kecamatan tanjung morawa, kabupaten deli serdang, baru di aspal 8 bulan yang lalu oleh pemerintah pengerjaan umum (PU) kabupaten deli serdang, dimana jalan tersebut adalah akses utama keluar masuknya masyarakat kali tawang dusun V desa naga timbul kecamatan tanjung morawa, jalan tersebut juga dilalui kendaraan pengangkut buah sawit dan CPO perusahaan PT.LONSUM (PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk) siang dan malam sehingga belum genap setahun jalan rusak dikarenakan muatan kendaraan pengangkut buah Sawit dan CPO melebihi tonase.

“Baru beberapa saat jalan di kampung kami ini dibagusi. Sejak jaman Indonesia merdeka, belum genap setahun hanya kurang lebih 8 bulan kami rasakan jalan bagus. Tapi sekarang sudah rusak karena dilintasi truk angkutan buah kelapa sawit PT PP Lonsum. PT PP Lonsum harus bertanggungjawab”, teriak warga di depan pintu gerbang kantor PT.PP Lonsum, Desa Sei Merah Jalan lintas Desa Naga Timbul saat melakukan aksi protes jalan rusak.

Pantauan di lokasi, aksi didominasi kaum ibu – ibu tersebut memanas lantaran para pendemo selain meminta jalan rusak kembali diperbaiki dan juga menuntut agar truk – truk angkutan berat tidak lagi melintas.

“Kami resah karena jalan rusak. Pemkab Deliserdang rugi miliaran rupiah membangun jalan tersebut. Untuk itu kiranya truk angkutan berat tidak lagi melintas disini”, teriak pendemo.

BACA JUGA:  Pedagang Yang Menolak Direlokasi Akan Di Tertibkan Secara Tegas

Sedangkan diketahui, sejak awal pembangunan jalan pihak Pemkab Deliserdang c/q dinas perhubungan telah memasang rambu tonase jalan 8 Ton. Namun faktanya truk yang melintas diduga mengangkut beban 30 hingga 40 Ton.

Selain itu, informasi didapat, pemasangan rambu tonase jalan dimaksud hanya terpasang beberapa saat saja selanjutnya raib entah kemana.

Terpisah, kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDA BMBK) Deliserdang, Janso Sipahutar ST MT
Terpisah, kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDA BMBK) Deliserdang, Janso Sipahutar ST MT membenarkan jalan tersebut gawe Pemkab Deliserdang. Menyikapi persoalan ini, pihaknya akan menyampaikan teguran dan agar PT PP Lonsum memperbaiki jalan rusak disana.

Rahman JP Hutabarat (pimpinan aksi/ketua AMPK) Deli Serdang, di dampingi Anwar Purba Koorditor aksi/ Ketua harian AMPK dan Bung Daniel Marbun.,SH., penanggung jawab aksi/ketua bidang hukum AMPK, di depan pintu gerbang PT.LONSUM mengatakan “sudah 76 tahun Indonesia merdeka belum pernah masyarakat kampung kali tawang dusun V desa naga timbul kecamatan tanjung morawa merasakan jalan yang bagus.”

“Namun setelah di bangun oleh pemerintah Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 belum genap setahun sudah rusak di karenakan kendaraan truk pengangkut buah sawit dan CPO milik perusahaan PT.LONSUM yang muatannya melebihi tonase, jadi kami Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Deli Serdang bersama masyarakat meminta pimpinan perusahaan untuk bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut,”pungkas pimpinan aksi/ketua AMPK.

Akhirnya peserta aksi di ijinkan masuk oleh Firman pimpinan manager PT.LONSUM dengan syarat hanya beberapa perwakilan AMPK, perwakilan masyarakat, kepolisian dan wartawan untuk bermusyawarah, hasil dari musyawarah bahwa semua tuntutan masyarakat di setujui oleh Firman manager perusahaan PT.Lonsum dan nantinya akan dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan.(JS)

Facebook Comments